Anggota DPRD Sukabumi Badri Suhendi Apresiasi Polres Sukabumi dan TNI Atas Pemusnahan Ribuan Minuman Keras Berbagai Merk

SuaraMabes, Sukabumi – Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi mengapresiasi tinggi kepada Jajaran Polres Sukabumi dan TNI dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi saat menghadapi pemusnahan 7.350 botol miras di pertepatangan Hari Jadi Polwan ke-73 di Jajaran Polres Sukabumi, Selasa (31/8/2021).

“Alhamdulillah, tentu kita berikan apresiasi yang tinggi-tingginya kepada Satreskoba dan Pak Kapolres Sukabumi Polres dalam keseriusan memberantas miras dan narkoba diwilayah hukum Kabupaten Sukabumi,” kata Badri.

Sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Minum Beralkohol (Mihol). Dimana Kabupaten Sukabumi Nol Persen. Badri menilai, melirik Perda Mihol untuk Kabupaten Sukabumi sudah seyogianya sudah bebas dari Miras dan Narkoba.

“Perda Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Mihol, tentu harus jadi patokan bahwa Kabupaten Sukabumi selayaknya bebas dari Miras dan narkoba. Tentu tugas menekan peredaran miras dan narkoba bukan hanya tugas pihak Kepolisian atau TNI saja, Akan tetapi semua komponen masyarakat perlu terlibat dalam penanganan dan langkah untuk antisipasi beredarnya miras di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Langkah langkah Jajaran Polres Sukabumi bersama TNI, Badri menilai sudah sangat tepat dan menggembirakan, dimana dalam bukti nyata pemusnahan ribuan miras.

“Tanpa peran masyarakat tentu saja Kepolisian akan sangat sulit mendeteksi untuk antisipasinya, peran komponen masyarakat sangat dominan dalam hal memberantas peredaran miras. Saya mengajak kepada semua pihak masyarakat mari bersama sama bebaskan diri miras dan narkoba di wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
( herlan, fardiansyah)

Baca Juga :  Proyek Peningkatan Jalan Ruas Talang Ibul - Ibul Terkesan Asal Jadi

Comment