FRI Kalsel Kecewa Penanganan Covid-19, Tuntut DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

MediaSuaraMabes, Banjarmasin – Hari ini Senin (30/08/2021), kumpulan mahasiswa yang tergabung pada Fraksi Rakyat Indonesia yang ada di Kalimantan Selatan (FRI Kalsel) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Aksi yang dikoordinir Zikri Nur Abadi ini menyampaikan berbagai permasalahan yang ada pada rakyat sekarang, terutama setelah adanya wabah covid-19. Ia mengatakan, ekonomi kerakyatan menjadi lumpuh dengan adanya pembatasan-pembatasan yang dilakukan pemerintah. Apalagi sekarang dengan adanya PPKM Level IV, menambah kesusahan yang ada.

Salah satu pengunjuk rasa juga mengatakan apa yang dilakukan pemerintah yang ada di Banjarmasin bukan PPKM tetapi menambah kemacetan jalan karena arus dihentikan untuk pemeriksaan.

Pada aksi ini, mereka juga mengkritik banyaknya pasien yang ditolak pihak rumah sakit. Tentunya, hal ini disampaikan agar anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bisa menyampaikan ke pusat.

Ada 9 tuntutan yang menjadi pokok dalam aksi ini agar menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan dibawa ke pusat, yaitu.
1. Menuntut pemerintah mempercepat pelaksanaan vaksinasi gratis secara merata untuk masyarakat dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

2. Menuntut pemerintah menjamin pembiayaan kesehatan untuk masyarakat seperti tes diagnosa covid-19, pemberian suplemen kesehatan pasca vaksin, memberikan jaminan rehabilitasi secara utuh mulai dari pemenuhan kebutuhan makan, ekonomi dan kebutuhan medis pasca vaksin bagi rakyat, khususnya kelompok rakyat rentan, seperti buruh, nelayan, pedagang kaki lima dan lain-lainvdan jaminan biaya pengobatan pasien Covid-19, termasuk pasien yang melakukan isolasi mandiri.

3. Menuntut pemerintah menjamin pemenuhan hak-hak dasar rakyat selama pandemi Covid-19 melanda sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2018.

4. Menuntut pemerintah menerapkan kebijakan karantina wilayah sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2018.

Baca Juga :  Peringatan BBH Ke 76 dan Launcing Kampung Batik Brandan Dihari Yang Sama

5. Menuntut pemerintah menjamin pemberian pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang berkeadilan dan berperikemanusiaan selama pandemi Covid-19.

6. Menuntut pemerintah untuk melakukan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan yang progresif dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

7. Menuntut pemerintah meningkatankan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan, terutama dalam menunjang upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.

8. Menuntut pemerintah untuk memperjelas dan menjamin pengelolaan limbah penanganan Covid-19.

9. Menuntut pemerintah meningkatkan jaminan ketersediaan alat kesehatan, farmasi, dan makanan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Selanjutnya, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK berjanji dewan akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara RI. Tentunya dengan syarat bahwa Jakarta tidak ada pembatasan.

Ujar Supian HK, kita siap menyampaikan tuntutan mahasiswa yang dijadwalkan pada Kamis atau Jumat depan.

“Syaratnya Jakarta tidak melakukan perubahan dalam masa PPKM ini, sehingga bisa menerima kedatangan kami”, pungkasnya.

Comment