Hasil Audit Inspektorat Terkait Laporan Kasus Dana Desa Lena Ditangan Jaksa

SuaraMabes, Maluku – Melalui kosultasi yang dilakukan Pengacara Laeko Lapandewa S.Hi.MH. dan Kasi Intel Kejaksaan, Azer Orno SH.MH. telah ada perkembangan hasil audit dari Inpektorat dikejaksaan.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Azer Orno kepada Kuasa Hukum Eko Lapandewa dalam pertemuan diruangan Kantor Kejaksaan pada hari Rabu 25 Agustus 2021

“Jawaban yang disampaikan oleh Jaksa bahwa sudah ada proses tindak lanjut dimana mereka sudah mengambil hasil Audit dari Inspektorat,” ujar Lapandewa.

Dari Pertemuan dan koordinasi yang dilakukan pihak Kejaksaan telah membuat berita acara pengaduan masyarakat yang ditandatangani oleh pengacara Laeko Lapandewa dan Kasi Intel Kejaksaan Azer Jongker Orno.

Berdasarkan yang tertuang dalam berita acara pihak Kejaksaan Negri Buru menyatakan tetap akan menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan penyalagunaan Dana Desa Lena, Kabupaten Buru Selatan tersebut dengan Status antri

Dikarenakan ada sebelas (11) kasus tindak pidana korupsi yang sedang ditangani, baik dalam tahapan penyelidikan dan tahan penyidikan, karena kurangnya jumlah jaksa yang menangani kasus korupsi dikabupaten Buru dan Buru Selatan, menjadi pertimbangan Kejaksaan Negri Buru dalam menentukan waktu.

Pihak Kejaksaan akan senang tiasa melakukan pelayanan semaksimal mungkin dalam menanggapi seluruh laporan pengaduan masyarakat yang diterima.

Walaupun itu yang termuat dalam berita acara, Lapandewa sangat menyesalkan karena laporan kasus Dana Desa Lena yang dilaporkan ke Kejaksaan sudah cukup lama. “Masyarakat selalu bertanya tanya sampai sekarang kasus ini belum juga naik,” kata Eko. (MM)

Baca Juga :  Memperingati HUT RI Ke 77 Pemdes Duren Kecamatan Pilangkenceng Melakukan Kegiatan Doa dan Istighosah Bersama

Comment