Anggota DPRD Provinsi Maluku Dari Fraksi PDIP Watubun Nilai Handoyo Kontraktor Tidak Bermoral, Kerja Apa ini?

SuaraMabes, Ambon – Terkait dengan Ruas jalan dengan panjang 913 km yang berada di kawasan Batu Tagepe Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, yang dibiayai dengan anggaran pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 4,8 miliar yang di kerjakan oleh PT. Sinar Mas Perkasa Sejati, yang dimiliki oleh saudara Handoyo mengalami kerusakan sangat parah. Pasalnya jalan tersebut baru sebulan selesai dikerjakan oleh PT. Sinar Mas Perkasa.

Maka itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan Benhur Watubun mengatakan kepada Media di ruang Komisi I DPRD Maluku. Rabu (25/8/2021), bahwa kerja yang baik menunjang Pemerintah, kerja yang buruk dan jelek itu nanti menyusahkan masyarakat dan menyusahkan Pemerintah.

Maka itu Saya juga minta kepada Pemerintah secara terkhususnya Dinas PUPR Maluku jangan lagi memberikan pekerjaan atau jangan lagi melayani pekerjaan dengan cara kerja yang buruk dan sangat tidak bagus seperti kualitas kerja yang di lakukan saudara Handoyo.

Saya minta kepada Pemerintah Provinsi Maluku blacklist saudara Handoyo dan itu sangat tidak terhormat,”terangnya.

Inikan dana SMI dan dana ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, tapi saudara Handoyo yang tidak bermanfaat karna mengerjakan pekerjaan tidak secara baik dan itu kurang ajar namanya.

Soal kantor yang tidak ada ini juga kita akan usut dan saya meminta keras pihak kejaksaan untuk menulusuri pekerjaan saudara Handoyo yang hancur – hancuran yang kita temukan di lapangan.

Handoyo itu Manusia yang tidak bermoral,”tegasnya tutup.

Baca Juga :  DALAM RANGKA KEGIATAN JUM'AT BERSIH,BABINSA KORAMIL 1705-01/NABIRE BERSAMA MASYARAKAT BINAAN LAKSANAKAN PERBERSIHAN SALURAN IRIGASI

Comment