PELAKSANAAN GIAT OPERASI GABUNGAN POLRES POHUWATO BERSAMA UNSUR TNI, BPBD DAN SATPOL PP DI WILAYAH HUKUM POLRES POHUWATO

Suaramabes, Pohuwato – Pada Hari sabtu tanggal 21 Agustus 2021, Pukul 21.00 Wita telah dilaksanakan Apel Pengecekan Giat Operasi Yustisi Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di wilayah Kab. Pohuwato Tahun 2021, dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan  pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kab. Pohuwato. Dimana pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi di pimpin Waka Polres pohuwato KOMPOL CAKRA DONYA ,S.I.K. yang didampingi Kabag Ren polres pohuwato AKP Drs.B.H JANIS.

Adapun personil yang tergabung dalam melaksanakan Giat Operasi Yustisi berjumlah 37 orang, polri 29 orang, TNI 4 orang, dan BPBD 4 orang.

Setelah melaksanakan apel pengecekan personil yang tergabung dalam Giat Operasi Yustisi, mulai bergerak menuju
Desa Pohuwato timur, tepatnya di cafe – cafe. Dengan maksud memberikan himbauan mengenai penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan menggunakan masker dalam beraktivitas sehari, mengigat untuk wilayah Pohuwato PPKM sudah masuk level III.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, tidak lupa pula menegur secara lisan  kepada masyarakat penjual atau pengunjung cafe, demi memperkecil penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Pohuwato. Kemudian team yang tergabung dalam operasi yustisi menuju Pantai pohon cinta, serta menghimbau kepada masyarakat terutama pemilik rumah makan tentang pemberlakuan jam malam untuk beraktifitas. Setelah itu team menuju desa Marisa selatan, tempatnya di lapangan ormas jalan trans Sulawesi.

Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi Dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di wilayah Kab. Pohuwato yang di pimpin oleh  Waka Polres Pohuwato KOMPOL CAKRA DONYA,S.I.K. Berakhir pada pukul 23.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar.

Bahwa dalam pelaksanaa Giat Operasi Yustisi, masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam beraktivitas di malam hari.

Baca Juga :  Polri Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

pelaksanaan Operasi Yustisi personil Polres Pohuwato dilaksanakan berdasarkan Suran perintah Kapolres Nomor :Sprin / 650 / VIII / OPS. II. / 2021. Dan dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, didapati pelanggaran prokes oleh masyarakat, yaitu  teguran lisan 35 orang. (Humas Polres Pohuwato)

Comment