Pernyataan Sikap Warga Nanga Mbaur

Asslamualaikum Wr wb

Salam sejahtera bagi kita semua,
Salam perjuangan!!!

Bapak Bupati yang kami sayangi,
Ditengah geliat pembangunan pariwisata di Manggarai Timur ini dengan mengusung tema besar NTT wisata super premium. Kami bergembira menyambut Desa kami, Desa Nanga Mbaur sebagai salah satu Desa Wisata di kabupaten Manggarai Timur. Ini tidak lain karena keberadaan Wisata Pantai Watu Pajung dengan pesona alam eksotisnya di Desa Kami yang akhir-akhir ini menjadi viral dan banyak dikunjungi wisatawan.

Bapak Bupati yang kami banggakan,
Sebagaimana telah Bapak putuskan bahwa Desa Nanga Mbaur menjadi Desa Wisata, kami mendengar akan ada proyek pembangunan di area Watu Pajung dengan dana yang cukup besar. Kami mendukung penuh mengenai agenda pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa dan Kementrian Pariwisata untuk membuat Watu Pajung makin gagah dan dikenal luas. Akan tetapi dibalik eforia agenda pembangunan itu kami masyarakat Nanga Mbaur menemukan kabar baru yang membuat kami kaget bukan kepalang bahwa Tanah Watu Pajung sudah diserahkan ke Pemda pada tahun 2015.

Bapak Bupati Yang Kami Hormati,
Setelah kami melakukan investigasi atas mekanisme penyerahan tanah kawasan daya tarik wisata Watu Pajung tersebut kami menemukan beberapa kejanggalan. Berikut ini kami sampaikan:
1. Semestinya aset strategis Watu Pajung tetap menjadi milik desa Nanga Mbaur dan dalam hal pengelolaannya dapat dibantu oleh Pemerinta Daerah. Kok mengapa diserahkan pemda, apa motif dibalik penyerahan tersebut?

2. Mekanisme penyerahan/pengalihan aset strategis desa tidak dilakukan melalui musyawarah seluruh masyarakat Nanga Mbaur dan masyarakat Nampar Sepang. Ini terbukti dengan tidak adanya unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didalam tanda tangan penyerahan tersebut.

3. Berita acara penyerahan Watu Pajung tersebut cacat formil karena beberapa hal;

Baca Juga :  Kaperwil media suara mabes Provinsi Lampung angkat bicara prihal Tiga Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024

a. Penyerahan Watu Pajung di lokasi Nanga Mbaur kok melibatkan Pemdes dan Masyarakat Nampar Sepang? Lihat Berita acara!
b. Redaksi menyerahkan Lokasi Watu Pajung dengan Ikhlas dan tanpa Imbalan kepada Pemda adalah tidak prosedural. Buka UU Desa No. 6 Tahun 2014 soal prosedural pengelolaan aset desa.
c. Isi berita acara tidak mecantumkan luas area secara jelas.
d. Tidak adanya sketsa lokasi atau peta wilayah tanah yang diserahkan tersebut.

4. Hasil investigasi kami dilapangan beberapa orang yang bertanda tangan mengatasnamakan masyarakat untuk menyerahkan tanah Watu Pajung tidak hadir dilokasi Tompong pada hari Senin tanggal 17 Desember 2015. Kami menemukan ada tindak pidana pemalsuan tanda tangan didalamnya.

Berdasarkan pertimbangan hukum dan logis diatas, Kami meminta:

1. Klarifikasi terbuka dari Pemdes Nanga Mbaur dan Mantan Kades Nampar Sepang terkait penyerahan Tanah Wisata Watu Pajung.
2. Evaluasi kembali Penyerahan Tanah Watu Pajung sebelum Peletakan Batu Pertama.

Demikian penyampaikan kami masyarakat Desa Nanga Mbaur dan Nampar Sepang. Besar harapan kami tuntutan ini Bapak sambut dengan bijaksana. Semoga Bapak beserta keluarga selalu sehat dan berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Aamiin

Kami Yang Menyampaikan

TTD

Sulatin & Ahmad Hama, dkk.
(Masyarakat Nanga Mbaur & Masyarakat Nampar Sepang)

Comment