Pemda Lebong Harus Bertanggung Jawab Atas Gedung Mess Di Bandung Yang Terbengkalai 10 tahun Tak Bayar PBB.

SuaraMabes, Bengkulu – Keberadaan Gedung Mess milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, provinsi Bengkulu yang berlokasi di Jalan SMP N 01 Cileunyi Kampung Goyang Desa Cimekar Rt.02 Rw.19 Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat, kini sudah semakin memprihatinkan, seperti layaknya bangunan yang tidak terawat.

Berdasarkan Kabar dari salah satu Warga lebong pada Selasa,17/08/2021, yang mengunjungi tempat tersebut memberitahukan jika bangunan tersebut sangat memprihatinkan,sehingga terkesan adanya pembiaran dari Pemkab Lebong.

Ahmat Fatoni salah satu warga Lebong, yang bertempat tinggal di kabupaten Bandung, mengatakan kepada wartawan suaramabes jika, “ada 19 Kamar namun hanya 5 kamar yang dapat di fungsikan sementara untuk 14 Kamar tak Layak huni serta barang Mobuler dengan kondisi rusak dan tak dapat di gunakan lagi”, Ucapnya.

“Saya prihatin melihat keadaan Gedung Mess milik Pemda Lebong ini,aset yang bernilai Miliaran dari kabupaten Lebong yang sangat tidak terawat”.imbuhnya Ahmat Fatoni

“Pajaknyapun belum terbayar sudah 10 tahun.tapi laporanya sudah dikirim ke sekda,kemana fungsi kontrol dari pemerintah kabupaten Lebong terkait aset aset yang ada,apakah mereka diam saja,sedangkan laporannya sudah dikirim”, jelasnya.

“Saya sebagai salah satu warga Lebong berharap,pemerintah kabupaten Lebong memperhatikan aset aset yang berada di luar ataupun didalam daerah,apabila tidak ada kemampuan untuk mengalokasikan Anggaran perawatan ataupun pemeliharaan Aset,lebih baik lelang saja”, tegasnya.

Kejadian ini disampaikan agar para pejabat di Lebong tidak menjadi bahan ejekan warga Bandung, sehingga terkesan para pejabat Lebong itu Buruk dalam pengelolaan Uang Daerah”, tutupnya.

Ditemui Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si diruangannya beliau Mengatakan pada Rabu,18/08/2021 pukul 14.00 wib, beliau mengatakan, “Terkait aset yang berada diBandung,saya sendiri sudah pernah kesana,dan memang belum ada wacana perbaikan”.sampainya kepada suaramabes Rabu,18/08/2021.

Baca Juga :  Polres Oku berhasil Amankan 4 Tersangka Pelaku Pencurian Hewan Ternak

“Sebenarnya kami menyadari kekurangan kekurangan itu,terkait aset aset pemerintah kabupaten Lebong yang kurang terkontrol,dan harus ada tindakan serta upaya.

jika kiranya tidak ada manfaatnya untuk kabupaten Lebong,menurut hemat saya itu lebih baik dilelang, tapi untuk lebih lanjut kita akan bicarakan dengan pak bupati nantinya”ceritanya pak sekda.

“Seingat saya lahan tersebut dibeli pada zaman pemerintahan Pak Dalhadi Umar,luasnya kurang lebih satu hektar dan ada beberapa bangunan serta lahan diblakang nya masih kosong atau dimanfaatkan oleh yang tinggal”, tutupnya.
(NM/Y2)

Comment