Mantap ! KSU Insan Sejahtera Pekanbaru Bayar Klaim Nasabah Rp.50 Juta Program TAPENA

SuaraMabes, Pekanbaru – KSU(Koperasi Serba Usaha) Insan Sejahtera Pekanbaru hari ini Rabu(18/8/21), memberikan surprise kepada Salah Satu Nasabahnya. Nasabah PROGRAM TAPENA (TABUNGAN PENDIDIKAN ANAK ) yang beruntung tersebut adalah Rombongan Sembiring (55 thn) dan istrinya Tiran br. Barus (55thn).

Bermodal kepercayaan (azas trust) kepada KSU Insan Sejahtera Sepuluh(10) tahun lalu, dan telah melaksanakan kewajiban nya sebagai anggota, hari ini kepercayaan itu berbuah manis dan bahagia, karena sudah habis kontrak. Kemudian pihak KSU Insan Sejahtera membayar lunas klaim jatuh tempo sebesar Rp. 50.000.000,-. ( Rp.50 juta ) kepada rombongan sembiring.

“Insan Sejahtera kommit pada isi perjanjian kontrak dengan pembayaran klaim 50 juta Rupiah, jatuh tempo setelah 10 tahun, kami hendak membuktikan kebenaran janji kami kepada nasabah kami sebagai mana tertuang dalam sertifikat”, kata Jolly Edward Manullang, Manager Umum KSU Insan Sejahtera Kepada Media MSM dikantornya di Jln.Tuanku Tambusai,Super Blok Nangka /74 D – Pekanbaru Riau, Rabu Sore (18/8/21).

Lanjut Manullang ,” Bilamana terjadi musibah meninggal pun meski masih ada tunggakan selama dua bulan, kami tetap membayar sesuai Perjanjian yang tertulis dalam sertifikat. Sertifikat yang kami tuliskan mudah dipahami dan dimengerti”.

Bagi pria yang sudah melanglang buana di industri Asuransi selama puluhan tahun ini, Insan Sejahtera yang didirikan nya 16 tahun lalu Konsisten melayani Nasabah sesuai dengan Motto: ‘KAMI MELAYANI DENGAN TERBAIK , BERBUAT UNTUK MASA DEPAN’, jelas Jolly Edward Manullang.

MANFAAT PROGRAM TAPENA.

Manfaat Tapena ini sudah diterima oleh Rombongan Sembiring dan istri. “Tahap pertama sudah diterima Rp.10 juta ketika anaknya masuk SMP. Lalu masuk SMA dapat tahapan lagi sebesar 17.500.000. Dan tahap terakhir ini tamat SMA mau masuk perguruan tinggi nasabah menerima Rp.50 juta” , tutur M Henry Butar-butar, S. Sos (Manager Operasional dan Investasi KSU Insan Sejahtera ).

Baca Juga :  Ketua Umum TP PKK Sekaligus Ketua Dewan Kesenian Pesisir Barat Membuka Secara Resmi Lomba Membaca Untuk Siswa /i Tingkat SMP- SMA- SMK Se Kabupaten Pesisir Barat

Kepada Wartawan MSM, Nasabah Penerima Klaim ini mengaku Sangat gembira mendapatkan Klaim Uang Tunai Sesuai Perjanjian. “Sebenarnya Saya yakin dan percaya saja. Cuma itu aja prinsip saya waktu itu. Kami hanya jumpa pas kebetulan di Bengkel. Dan setelah perjumpaan itu, datang dari kantor KSU Insan Sejahtera Pekanbaru, Bapak M. Henry Butar butar dan timnya dengan tawaran Premi (BCT) Rp. 6.230.000 per tahun. Dan selama kontrak ini kami mendapatkan manfaat total sekitar Rp. 77.000.000. Kami sangat senang Pak. Semoga KSU Insan Sejahtera makin maju dan Sukses, amin ” , harap Tiran br Barus memberi apresiasi tinggi kepada KSU Insan Sejahtera.

Terimakasih kepada Insan Sejahtera dan makin dipercaya masyarakat, dan makin mampu melayani masyarakat juga. Kami sangat senang dengan pembayaran klaim habis kontrak ini. Sepuluh tahun tidak waktu yg Sebentar, sambung Tiran Barus.

Untuk diketahui, KSU Insan Sejahtera berkantor pusat di jl. Tuanku Tambusai Super, Blok Nangka nomor 74 D Pekanbaru RIAU Telp. 081378366163 dengan Badan Hukum: 27/BH/IV/DISKOP/V/2007.
Ada 4 Produk layanan keuangan dari KSU Insan Sejahtera,Antara lain :
1.Tabungan Berjangka Deposito Setahun dengan suku bunga 7,5 %.
2.Tabungan Sejahtera Prima yang manfaatnya menerima semua target simpanan pada akhir masa kontrak. Produk ini identik dengan program Dana Pensiun.
3.Tabungan Hari Tua yang manfaatnya menerima sejumlah target simpanan pada saat habis masa kontrak. Produk ini masa kontrak dibatasi 5, 10, 15, dan 20 tahun.
4.Tabungan Pendidikan Anak (Tapena). Manfaatnya, menerima tahapan pada saat masuk SD sebesar 10 persen dari target simpanan, kedua menerima tahapan pada saat masuk SLTP sebesar 20 persen dari target simpanan, ketiga menerima tahapan pada saat masuk SLTA 35 persen dari target simpanan dan keempat menerima habis kontrak sebesar 100 persen dari target simpanan.

Baca Juga :  Serbuan Vaksin Kodim 1007/Banjarmasin Untuk Warga.

Bagi nasabah selain produk Deposito, semua program jika terjadi resiko meninggal dunia di bayarkan santunan meninggal dunia sesuai ketentuan sertifikat. Demikian informasi detail yang disampaikan oleh M.Henry Butar-butar, S. Sos, Manager Operasional dan Investasi KSU Insan Sejahtera Kepada awak media MSM.Com . ***( H.Sihombing )

Comment