Layanan Keliling Masyarakat Hulonthalo Disingkat Linggahu Mobile Court Pengadilan Agama (PA) Limboto.

SuaraMabes, Gorontalo – Kegiatan Linggahu Mobile Court diselenggarakan pengadilan agama (PA) kabupaten Gorontalo, untuk lebih mempermudah masyarakat kabupaten Gorontalo dalam pengurusan yang terkait dengan pengadilan agama (PA).

Urusan tersebut seperti, pendaftaraftan, kensultasi, informasi, juga bisa mengambil sisa pendaran, dan juga produk.

Dan setelah itu masyarakat langsung bisa mendaftar di kegiatan Linggahu Mobile Court ini, bila mana masyarskat ada yang perlu di daftarkan, jelas Humas pengadilan agama (PA) Limboto saat menyelonggarakan kegiatan tersebut di kantor desa Pulubala, Kamis 12/8/2021.

Dalam program kegiatan layanan Keliling masyarakat Hulonthalo, disingkat (Linggahu Mobile Court)pengadilan agama (PA) Limboto, menyelenggarakan di beberapa titik yaitu,di kantor Desa Pulubala, kantor kecamatan Boliyohuto, dan kantor urusan agama (KUA) kecamatan Bongomeme jelasnya.

Serta di kenfirmasi kepala desa Pulubala Basrin Jafar, beliau sangat mendukung dan meresponitas kegiatan yang di selenggarakan oleh pengadilan agama (PA) Limboto di kantor desa Pulubala ungkap Basrin.

Karena dengan adanya kegiatan Linggahu Mobile Court ini masyarakat Pulubala tidak lagi datang kepengadilan agama (PA) untuk kensultasi atau mendaftar dalam segi hal yang berhubungan dengan pengadilan agama (PA), terkecuali ikut proses persidangan tutupnya. Hmd

Baca Juga :  Juara Kategori MTB Dalam Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2021 Raih Hadiah Mobil

Comment