Penyerahan Watu Pajung Dinilai Cacat Hukum

MediaSuaraMabes, Matim – Penyerahan Tanah Wisata Pantai Pajung ke Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur oleh Pemerintahan Desa Nanga Mbaur pada tahun 2015 dinilai cacat hukum dan menuai tanggapan dari berbagai kalangan.

Sebagaimana berita acara penyerahan yang belakang diketahui ternyata hanya berisi hal-hal yang tidak pasti secara hukum. Luas lahan yang diserahkan oleh Pemerintahan Desa Nanga Mbaur tidak dicantumkan didalam berita acara tersebut.

Hal ini menuai kritik dari Sekertaris Jendral Forum Masyarakat Anti Mafia Tanah (FORMATA),

“Saya tidak lihat unsur-usur yang tanda tangan dari BPD. Sederhananya penyerahan ini cacat formil. Luas lahan yang diserahkan juga tidak tercantum jelas dalam surat ini.” demikian tutur beliau via Whatsapp pada 5 Agustus 2021 lalu.

Secara terpisah, Kadis Pertanahan Manggarai Timur setelah dimintai pendapat soal berita acara penyerahan ini mengatakan bahwa seharusnya luas lahan harus jelas disertai sketsa atau gambar lokasi.

Tak hanya itu, Direktur Lembaga Strategi Nasional ikut bicara, “Sebaiknya daerah wisata seperti itu konsepnya tanah tetap milik desa tetapi pengelolaannya berkerja sama dengan pemerintah daerah. Bukan justru diserahkan tanahnya ke pemda. Ini mengangkangi spirit UU Pengelolaan Kehutanaan Sosial di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.”

Mekanisme penyerahan seperti ini akan menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu akan meledak dan menjadi konflik horisontal ditengah-tengah masyarakat Nanga Mbaur. Karena akan ada klaim hak milik tanah akibat luas lahan yang tidak disebutkan.

Disamping itu, Sulatin menambahkan jika ditilik dari UU No. 6 Tahun 2014 proses penyerahan tanah wisata pantai Watu Pajung bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipatif dalam mengelolah jalannya pemerintahan desa. Wisata Watu Pajunh merupakan aset strategis desa Nanga Mbaur sudah semestinya dikelolah secara mandiri oleh Desa. Penyerahan ini jelas ini tidak sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku!

Baca Juga :  Bupati Jepara Merasa Prihatin Dengan Kelangkaan Minyak Goreng

Comment