Peratin Pekon Banjar Agung Membantah Keras Terkait Pemdes Tilap Dana BST

SuaraMabes, Pekon Banjar – Peratin Pekon Banjar Agung Fikriansyah, membantah keras atas pemberitaan aparat Pekon yang menilap dana bansos (Dana BST) senilai 50 ribu rupiah per orang, yang sudah di cairkan di kantor Pos untuk dua bulan senilai Rp600 ribu. Bahkan Peratin pun berani menjamin 100 persen berita itu di nyatakan bohong/ Hoax, padahal bantuan tersebut mutlak hak warga sepenuhnya tanpa harus dipotong – potong, itu pun juga kami ada punya bukti ada pernyataan dari masyarakat penerima.

Bahkan Peratin Pekon Banjar Agung menyatakan bahwa ada warga yang sudah meninggal yang mendapat/ menerima BST, memang ada atas nama almarhum Darson Ilyas, tapi berhubung istri saudara Almarhum Darson Ilyas sudah mendapatkan Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLTDD), maka istri almarhum Darson Ilyas menyerahkan bantuan BST tersebut secara ikhlas kepada 3 warga yang belum mendapatkan Bantuan apa pun, itu itu di dasari surat pernyataan bermaterai sepuluh ribu.

Selanjutnya Peratin Pekon Banjar Agung Fikriansyah mengambil kebijakan menyetujui dengan cara musyawarah, baik dengan tenaga tehnik kecamatan way krui, pendamping desa, Babinsa, dan seluruh aparat Pekon Banjar agung. Mereka semua menyetujui etikat baik istri almarhum Darson Ilyas untuk merealisasikan BST tersebut kepada tiga warga masyarakat Pekon Banjar agung kecamatan way krui yang belum tersentuh bantuan apapun setelah ada putusan Musdessus di balai Pekon Banjar agung kecamatan way krui.

Peratin Banjar agung juga sudah mengkelarifikasi terkait berita penilapan/ pemotongan BST kepada Kepala bidang dinas bersangkutan dan di tanggapi oleh kepala bidang dinas terkait dengan senyuman manis dan geleng geleng kepala tutur kepala bidang tersebut kok bisa.

Peratin Pekon Banjar Agung bersedia siapa pun, kapan pun, di mana pun, menjawab terkait berita Hoax yang sudah menyebar di media sosial tersebut.( Hijrah).

Baca Juga :  Protes Rakyat Kalibaru Wetan "Dua Kata Lawan Ketidak Adilan

Comment