30 Orang Terjaring Pelanģgar PPKM Level 4 Di Jalan Pattimura Nunukan, 4 Orang Rapidnya Reaktif.

SuaraMabes, Nunukan – Pelaksanaan razia penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Nunukan terus dilakukan oleh Tim Yustisi yang melibatkan unsur terkait yang dalam Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kab.Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar,S.Ik melalui Ketua Tim Yustisi Penegakan Hukum Penerapan PPKM Level 4 COVID-19 Kabupaten Nunukan, Ipda Andi Irwan, mengatakan,” Tim Yustisi Penegakan Hukum Penerapan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Bupati Nunukan Nomor 5 Tahun 2021.

“Dalam pelaksanaan razia ini, Tim berjumlah 47 orang, terdiri dari Gabungan Personil TNI/Polri, Sat.Pol PP dan dari Dinkes Kabupaten Nunukan,” ujar Andi.

Untuk razia di jalan Pattimura Nunukan malam ini, tim menghentikan pengendara kendaraan roda empat dan roda dua yang melanggar protokol kesehatan.Bagi masyarakat yang tidak memakai masker, maka langsung kita data dan kita beri pengarahkan untuk selalu memakai masker dan melaksanakan protkes.

Setelah dilakukan pendataan dan pengarahan bagi mereka, untuk yang berusia muda kita berikan tindakan pembinaan berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan semua yang terjaring kita lakukan rapid tes antigen.

Dan setelah dilakukan rapid
tes antigen didapati sebanyak 4 orang yang hasilnya reaktif. Dan kepada yang reaktif kita minta langsung pulang dan lakukan Isolasi mandiri dirumahnya masing-masing selama 10 hari.

Dan untuk pengawasan pelaksanaan isolasi mandiri akan dipantau oleh Puskesmas
bersama Babinsa dan Babinkamtibmas di Kelurahan masing-masing.

“Jika nantinya ada didapati dari mereka tidak patuh melaksanakan Isomannya, maka yang yang bersangkutan, oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 akan dibawa ke gedung rusunawa Nunukan untuk melanjutkan Isolasinya sampai hasil rapidnya dinyatakan sudah negatif,” ujar Andi.

Pemberlakuan PPKM Level 4 dimulai sejak 26 Juli sampai 2 Agustus 2021, selanjutnya akan dievalusi, apa dilanjutkan apa diturunkan levelnya oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Nunukan.

Baca Juga :  44 Personil Polres Bitung Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres Bitung.

Abdullah, Salah satu warga terjaring razia yang beralamat di Kelurahan Nunukan Kecamatan Nunukan, mengatakan,”benar dia lupa membawa masker karena keburu, dan memohon maaf dan berjanji untuk selalu menjalankan prokes. Dan setelah dirinya dilakukan rapid tes antingen, dirinya dinyatakan negatif,”ucapnya.

Andi Irwan yang juga menjabat sebagai Kasi Propam Polres Nunukan, berharap agar semua warga masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan, ini wajib dilakukan demi kebaikan kita bersama untuk menghentikan laju penyebaran COVID-19,”ujarnya.

“Setelah razia di jalan Pattimura ini selesai, Tim Yustisi bergerak menuju beberapa titik jalan untuk melakukan melanjutkan pengawasan penerapan protkes PPKM Level 4,”pungkas Andi.

Syafaruddin/Biro Nunukan

Comment