Wakil Ketua DPRD Kaltara Rapat Terkait PPKM Level 4 Di Nunukan

MediaSuaraMabes, Nunukan – Rapat Kerja Ketua I Andi Hamzah dan Ketua II H.Andi Akbar,SE,MM DPRD Provinsi Kaltara dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten dan Stakeholder terkait lainnya, diruang Media Centre Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, Jalan Ujang Dewa Nunukan Selatan (27/06/2021).

DPRD Provinsi Kaltara ingin mendengar langsung terkait pelaksanaan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19 di 45 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia di luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk didalamnya adalah Kabupaten Nunukan.

Hadir dalam pertemuan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Nunukan, Dinas Kesehatan, BPBD, RSUD, PT. Pelni dan Asosiasi Pengusaha Swasta Angkutan Transportasi Laut Kab Nunukan

Usai rapat tersebut, Suryaman Candra Pemilik KM.Queen Soya menyampaikan ke media ini,” Pihaknya siap menjalankan Protokol Kesehatan yang ditetapkan pemerintah di dalam pelayaran kapal KM.Queen Soya baik dari Nunukan ke Pare-Pare maupun sebaliknya,”ucapnya.

Surya berharap, kiranya penumpang yang dari Nunukan ke Pare-Pare yang didominasi Pekerja Buruh Migran (PMI) dari Sabah Malaysia bisa diberi kebijakan untuk di vaksin sebagai syarat melakukan perjalanan, karena mereka tidak memiliki KTP Nunukan. Mungkin mereka bisa vaksin dilakukan di sekitar area pelabuhan Tunon Taka beberapa hari sebelum keberangkatan kapal.

“Karena kalau kurang penumpang, tentu kami juga berpikir untuk berangkatkan kapal karena cost operasional yang besar, untungnya kami juga rutin mengangkut rumput laut dari Nunukan hingga biaya operasional masih bisa tertutupi dan armardanya masih beraktifitas di masa pandemi COVID-19 ini,”ungkap Surya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Nunukan,Muhammad Amin,SH mengatakan,” Sesuai Arahan Presiden pada rapat kerja secara virtual kemarin, yang meminta Gubernur, Bupati, Walikota Seluruh Indonesia untuk mendukung vaksinasi ini, dan Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menindaklanjutinya, termasuk yang dilakukan TNI dan Polri, dan ini satu kesatuan sinergitas dalam pelaksanaan vaksinasi,” ujarnya usai rapat, Selasa (27/07/2021) di kantor BPBD Nunukan.

Baca Juga :  INSA Sangat Berharap Perhatian Dari Eksekutif Dan Legislatif Terpilih Terhadap Pelayaran Nasional

Terkait arahan Presiden yang meminta untuk bulan agustus vaksinasi massal ditingkatkan dalam sehari menjadi 2 juta orang yang di vaksin agar cakupan lebih banyak dan luas, dan Kabupaten Nunukan siap melaksanakan berapapun vaksin yang diberikan nantinya.

Amin menjelaskan, terkait PPKM Level 4, Bupati Nunukan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai teknis pelaksanaan yang mulai berlaku sejak 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Kita berharap semua pihak dapat menjalankan protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19 bisa turun drastis, hingga PPKM Level 4 ini bisa diakhiri dan tidak diperpanjang.

“Kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang Nonprosedural yang saat ini berada di Nunukan dan akan pulang ke kampung halaman, agar bisa meminta kepada pengurusnya masing-masing untuk menyampaikan dan mendaftarkan dirinya melalui Satgas Penanganan COVID-19 atau melalui UPT.BP2MI Nunukan untuk bisa dilakukan vaksin, karena bukti telah vaksin, salah satu syarat bisa melakukan perjalanan kapal laut dan udara saat ini,” ujar Amin.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltara, Andi Hamzah, mengatakan,” Bahwa pertemuan tadi, dirinya bersama Wakil Ketua II H.Andi Akbar sudah mendapatkan penjelasan detail sebagai bahan masukan yang akan kami sampaikan dalam rapat pembahasan di tingkat provinsi,”ujarnya.

Andi Hamzah berharap, upaya penanganan COVID-19 terus ditingkatkan.Sinergitas Tim Satgas di semua tingkatan terus berjalan baik, dan DPRD Provinsi Kaltara siap membantu memfasilitasi dengan stakeholder ditingkat provinsi dan pusat hal-hal yang dipandang perlu,”pungkasnya.

Syafaruddin/Biro Nunukan.

Comment