Polisi Amankan Jalannya Demo Damai Di Gedung Dprd Nabire

SuaraMabes, Nabire – Orasi dari tim perwakilan pencaker di halaman kantor DPRD kabupaten nabire dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait nasib pencari kerja dan honorer yg sudah lama dijanjikan oleh bupati sejak tahun 2018, Sabtu, (17/07/2021).

Amos guru honorer di SMP N 1 Nabire sebagai penangung jawab dalam orasi tersebut menyampaikan aspirasi terkait nasib pencari kerja dan honorer yang sudah lama dijanjikan oleh bupati sejak tahun 2018.

“Pelaksanaan demo damai tersebut adapun maksud dan tujuan dari tim perwakilan nasib pencari kerja dan honorer yang ada di kabupaten nabire untuk meminta penjelasan lebih detail yang telah lama di janjikan oleh pemerintah itu dan yang sudah lama bersabar dalam mengabdi di setiap instansi terkait ,” kata Amos.

“Kemudian dari tim perwakilan pencaker sengaja melakukan orasi di momen saat sidang paripurna DPRD agar semua para pejabat nabire termasuk anggota DPRD bisa mendengar orasi, keluhan dan membahas dalam rapat paripurna yang sedang berlangsung agar tuntutan para pencaker segera direalisasikan,” sambungnya.

Dalam pelaksanaan aksi demo damai tersebut dipimpin oleh Amos honorer guru SMP N 1 Nabire dan di ikuti kurang lebih 14 Masa pengikut, dengan cara membentangkan alat peraga berupa Spanduk 1 lembar dan Pamplet sebanyak 7 lembar.

Kesempatan yang sama dari Padal yang diwakili oleh KBO Sat Intelkam menyampaikan, pada prisipnya Kepolisian tidak pernah menghambat atau menghalangi penyampaian Aspirasi. “Namun dalam penyampaian aspirasi ada Mekanisme dan Prosedur yang harus kita ikuti dan patuhi sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

“Bila ada menyampaikan aspirasi di di muka umum di wajibkan ada surat pemberitahuan resmi minimal 3 hari sebelum waktu pelaksanaan. Kemudian dari kami Kepolisian akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP),” kata Amron S.

Baca Juga :  Kapolres Bitung Perintahkan Kabag SDM Mengecek Tempat Vaksin di Wilayah Ranowulu.

Di situasi pandemi saat ini, kata KBO Sat Intelkam, sesuai instruksi presiden dan tim gugus percepatan penanganan Covid-19 dilarang ada giat unjuk kerumunan. Salah satunya bentuk penyampaian aspirasi yang mengundang kerumunan,” tegasnya. (tim)

Comment