Rakor PPKM Mikro Pemkab Simalungun, Wakil Bupati menjelaskan 2 Kecamatan di Zona Merah Covid-19

SuaraMabes, Simalungun
Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, H Zonny Waldi SSos MM membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Rumah Dinas Bupati, Jalan Suri-suri, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut , Kamis (08/07/2021).

Wakil Bupati menyampaikan, Covid ini bukan hanya merusak kesehatan kita, tapi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi, kegiatan sosial dan kegiatan agama kita.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyambut apa yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan dikeluarkan instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor: 17 tahun 2021 dan instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.54/26/Instruksi/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko pengamanan Covid- 19.

“Di Sumatara Utara ada 12 kabupaten kota yang virus corona dalam kondisi zona merah dan jingga. Khusus di Kabupaten Simalungun frekunsinya menurun di awal 90, 80 dan hari ini 56. Dengan data hari ini kasus suspek 40, kasus protable 0, konfirmasi 60, sembuh 1.373 dan kematian protabel 64 dan konfirmasi 130,” kata Wakil Bupati.

Dua Kecamatan Zona Merah Covid-19

Wakil Bupati Simalungun juga menyampaikan agar ada update data, mana yang merah dan yang jingga, agar ini bisa disampaikan ke Kementerian Agama dalam menyambut Hari Raya Idul Adha.

Untuk Kabupaten Simalungun, ada dua kecamatan yang berada di zona merah, yakni Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan Kecamatan Tanah Jawa.

“Harapan kita, zona merah di 2 kecamatan tersebut agar cepat berubah ke hijau,” kata Zonny Waldi yang juga menyarankan agar vaksinansi lebih diarahkan ke kedua kecamatan tersebut.

Kepada perangkat pemerintahan di nagori dan kelurahan Wakil Bupati menghimbau agar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait teknis penyembelihan hewan qurban agar jangan dilaksankan pada hari H, tapi dilaksanakan setelah satu hari setelah Idul Adha.

Baca Juga :  Bongkar Kasus Kepemilikan Kebun Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan, Ketua KNPI Riau Kena Teror

Sementara itu, Kakan Kemenag Simalungun Sakoanda Siregar SAg menyampaikan Surat Edaran Mentri Agama No 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelegaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksaanan Qurban Tahun 1442 H/2021M.

“Kegiatan takbiran keliling tidak dibenarkan dan dapat dilakukan melalui virtual dari masjid atau mushola yang ada. Sholat Idul Adha 10 Dzulhijah dapat dilaksanakan di lapangan terbuka, masjid dan mushola pada zona luar zona merah dan jingga yang dinyatakan aman oleh pemerinta daerah dan wajib menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan menyampaikan khutbah secara singkat dan padat 15 menit dan jamaah yang hadir paling banyak harus 50% dari kapasitas masjid atau lapangan terbuka,” kata Sakoanda sembari menambahkan bahwa hal itu, sudah dilaksanakan dan disosialisakan ke KUA dan penyuluh agama kecamatan di 32 kecamatan Simalungun.

“Terkait penyembelihan hewan qurban diharapkan dilaksanakan pada hari tasrik 11,12,13 dzulhijah dan jangan dilaksankan pada 10 atau hari H,”ujar Sakoanda.

Prioritas Vaksin dan Sekolah Anak-anak

Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani dalam kesempatan itu menambahkan bahwa ini adalah tindak lanjut instruksi pemerintah pusat harus kita laksanakan dalam menekan penyebaran virus corona, dengan cara lebih humanis agar tidak mengkhawatirkan.

“Melalui Bupati kami meminta, kalau kemarin pejabat publik, TNI dan Polri divaksin, hari ini lebih diproritaskan tokoh agama dan pelayanan keagamaan karana mereka juga berhadapan dengan publik atau umat. Dan Dinas Pemberdayan Masyarakat agar terus ingat dan surati Panguluh untuk membuka posko agar teridenivikasi warga pendatang dan baru. Paling tidak ini dapat menekan penyebaran covid,” kata Timbul.

Dikesempatan itu juga, Rektor USI, Corry Purba meminta kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun, agar anak-anak yang tidak sekolah diperhatikan agar tidak banyak ketingalan dalam banyak hal, terutama dalam penerimaan ilmu.

Baca Juga :  Danramil 04/Pecangaan Monitoring Prosesi Pemakaman Protokol Covid-19

“Kami dari dunia pendidikan dan kampus juga sudah berupaya dalam mencegah penyebaran corona virus dan menerapkan protokol kesehatan dalam dunia kampus, bahkan saya mengejar orang yang tidak pakai masker masuk ke kampus. Walau pun ini bukan bagian dari rapat kita, ini merupakan tantangan bagi kita karena kita semua punya anak. Agar kita tidak lupa kepada kesehatan dan pendidikan anak-anak kita,” kata Corry. (Ap)

Comment