Polisi Amankan Tujuh Terduga Pelaku Pengeroyokan Mengakibatkan Korban MD Di Entrop

SuaraMabes, Jayapura – Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021, bertempat di Jalan Raya Entrop Distrik Jayapura Selatan, Polisi amankan tujuh orang terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban Kosmin Wenda Alias Edo (25) meninggal dunia.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, S.H mengatakan, korban meninggal dunia akibat mengalami pendarahan. Dan dalam kejadian tersebut adatujuh orang yang diamankan, karena telah melakukan penggeroyokan terhadap Korban. Pelaku diantaranya adalah JH (21), EH (16), MH (16), AA (15), MA (13), WA (13) dan AS (16).

Pengeroyokan terjadi tepatnya didepan Rumah Keondoafian Tobati Enggros Kelurahan Entrop Distrik Jayapura Selatan dengan kronologis berawal saat para terduga pelaku tersebut duduk-duduk didepan SMP 5 Entrop untuk menunggu tayangnya pertandingan sepak bola di televisi.

“Namun karena ribut kemudian ditegur oleh pemilik warung hingga mereka berpindah lokasi ke depan rumah Keondoafian Tobati Enggros,” ujar Kapolsek.

Di lokasi tersebut para terduga pelaku kembali ribut hingga ditegur oleh korban yang akhirnya terjadi pertengkaran, korban yang saat itu dalam pengaruh minuman keras melakukan pemukulan terhadap salah satu terduga pelaku yakni EH, melihat hal tersebut rekan-rekannya langsung spontan melakukan pengeroyokan terhadap korban di TKP.

Akibat dari pengeroyokan yang dilakukan, korban mengalami memar pada bagian kepala, luka lecet di tangan dan di kaki serta luka tusuk di paha sebelah kanan.

Usai dikeroyok, oleh warga sekitar korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Kotaraja dan diberikan penanganan medis lalu korban pulang kerumahnya. “Setelah dirumah, korban kembali mengalami pendarahan dan dibawa oleh pihak keluarga ke RS. Angkatan Laut dan meninggal dunia,” terangnya.

Langkah-langkah yang diambil oleh pihak Kepolisian sejauh ini ialah menerima laporan dari pihak keluarga korban, mengamankan para terduga pelaku, mengambil keterangan saksi, mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum luar. Dari kejadian ini, Pihak Kepolisian masih lakukan pendalaman kasus tersebut dan untuk otopsi ditolak oleh pihak keluarga hingga kami buatkan berita acara penolakan otopsi sesuai permintaan keluarga. ( Red/Sy )

Baca Juga :  Polisi Bekuk Seorang Pelaku Pencabulan di Kabupaten Keerom

Comment