Korban dugaan penganiayaan dan kekerasan beri keterangan di Polres Nias

MediaSuaraMabes, Gunungsitoli – Magdalena Teti Berliana Zalukhu Alias (MZ) mendatangi Polres Nias pada hari  kamis tanggal 08/07/2021. Guna memberi keterangannya atas dugaan penganiayaan dan kekerasan fisik yang terjadi pada hari kamis, 01 Juli 2021 dikantor PT. Sedar Abadi Jaya yang berlokasi di Toyolawa kecamatan Lahewa kabupaten Nias utara.

“Kedatangan Magdalena zalukhu di Polres Nias sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduanya pada tanggal 02 Juli 2021, ia tidak sendiri, namun di temani oleh ibunya beserta dua orang saksi yang ada pada waktu kejadian.

Kasus dugaan kekerasan fisik yang melibatkan manager Perusahaan PT.Sedar Abadi Jaya yang juga mantan ketua DPRD Nias utara Rasali Zalukhu Alias MZ bermula saat pemecatan Magdalena zalukhu secara sepihak  sebagai karyawan di PT. Sedar Abadi Jaya,

“Dalam Vidio Amatir yang di beredar, terlihat Rasali Zalukhu secara Paksa mengeluarkan barang-barang korban di tempat MESS Magdalena menginap. hingga terjadi cekcok mulut, dan saling dorong-mendorong antara RZ Dan MZ, yang mengakibat korban jatuh dan tangan sebelah kirinya tergores sebagaimana di kutip dalam laporan pengaduan korban.

“Ketua Srikandi Pemuda Pancasila kabupaten Nias Utara Niperlina Lahagu, Menyesalkan sikap Arogansi RZ terhadap perempuan. Apapun persoalannya mestinya harus dibicarakan dengan baik-baik, beliau adalah seorang tokoh, kok begitu caranya,  mestinya harus menjadi tauladanlah, jangan sok hebatnya sama perempuan, tindakan semacam ini tidak bisa di tolerir ini merupakan tindak kekerasan terhadap kaum perempuan dan ada undang-undang yang mengatur tentang itu, pungkasnya. (Agus Hulu)

Baca Juga :  Kekayaan Intelektual Beltim Dapat Pengakuan, Hairil: Budaya Kita Kembangkan Untuk Tingkatkan Pariwisata

Comment