Ketua Bapemperda Kalsel Sosialisasi Perda Bersama Mahasiswa Se – Hulu Sungai Utara

MediaSuaraMabes, Hulu Sungai Utara – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Provinsi Kalimantan Selatan H. Hormansyah, S.Ag, SH. MH, mensosialisasikan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif di Hulu Sungai Utara, Senin (05/07/2021).

H. Hormansyah, S.Ag, SH, MH sudah sangat prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Hulu Sungai Utara. Lantaran peredaran narkoba kini tak hanya menyasar kalangan orang dewasa, namun banyak remaja dan generasi muda yang terpapar narkoba sehingga menimbulkan kekhawatiran rusaknya generasi mendatang.

Kehidupan di era modern yang semakin canggih karena digitalisasi, membuat semua hal terasa lebih mudah dilakukan. Hanya berbekal teknologi, hampir semua hal bisa didapatkan, termasuk narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang peredarannya semakin terselubung dan rentan dilakukan para remaja.

Hal itu berdampak pula pada tingginya angka penyalahgunaan narkoba pada remaja yang semakin membuat resah para orangtua. Pasalnya, bahaya narkoba menjadi ancaman yang sangat nyata.

Hadi Rusadi salah satu mahasiswa STAI RAKHA Amuntai bertanya “Bagaimana cara masyarakat agar bisa ikut andil dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba ?”

Kita tahu sendiri bahaya narkoba ini bisa merusak generasi muda, Oleh karena itu kami mengajak kepada semua elemen masyarakat Hulu Sungai Utara untuk ikut aktif mencegah narkoba,” tegas Ketua Bapemperda Kalimantan Selatan, H. Hormansyah, S.Ag, SH, MH

Dijelaskan, masalah narkoba saat ini adalah masalah bersama yang harus diperangi oleh segenap komponen bangsa tidak hanya pemerintah saja tapi semua elemen masyarakat. “Narkoba sudah menjadi persoalan interrnasional sehingga perlu sinergitas, kerja sama semua pihak untuk melawan dan mencegah narkoba demi generasi penerus bangsa, diharapkan dengan Sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2018 ini masyarakat juga bisa memahami bahaya narkoba” ujar Hormansya

Baca Juga :  Bupati Pesisir Barat Yang Di Wakili Sekda Pesisir Barat Melantik Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator Dan Pengawasan Tahun 2022

Ditemui terpisah, Erlina Oktaviani perwakilan mahasiswi STIQ RAKHA Amuntai yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami generasi muda, kami jadi tahu akan bahaya narkoba”

Dia berharap “Semoga Peraturan Daerah yang dibuat dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya mulai dari pemerintah, masyarakat, dan juga kami para generasi muda untuk memerangi bahaya narkoba khususnya di Hulu Sungai Utara ini.”

Comment