Dukung Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat, Bamsoet: Sosialisasi ke Masyarakat Sangat Penting

SuaraMabes, Jakarta – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah yang mulai berlaku pada tanggal 3-20 Juli 2021.

Merespons hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah menjamin akses dan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang menjalankan PPKM darurat di Jawa-Bali.

“Hal ini dikarenakan sejumlah pembatasan berpotensi menghambat akses distribusi pangan,” kata politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, Jumat (2/6/2021).

Bamsoet meminta seluruh pihak, baik pemangku kepentingan hingga seluruh elemen masyarakat yang berada di wilayah pemberlakuan PPKM Darurat, berkomitmen menjalankan seluruh aturan PPKM Darurat.

“Hal ini agar tujuan PPKM Darurat untuk menekan angka covid-19 dapat tercapai,” jelas Waketum Partai Golkar ini.

Bamsoet mendesak, pemerintah tetap menyampaikan tata cara/peraturan PPKM darurat serta menjamin ketersediaan bantuan sosial atau subsidi bagi masyarakat terdampak PPKM Darurat dan jaminan keberlangsungan hidup.

“Hal ini dikarenakan sejumlah tempat publik dan tempat lainnya akan direncanakan tutup dan banyak dari masyarakat yang memiliki mata pencaharian utama di sektor-sektor non-esensial,” tutur Ketua DPR RI ke-20 ini.

Bamsoet pun meminta pemerintah menjelaskan perbedaan-perbedaan kebijakan PPKM Darurat dengan kebijakan-kebijakan yang sebelumnya diterapkan, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Hal ini agar masyarakat dapat memahami dan benar-benar menerapkan peraturan PPKM Darurat,” ujar Ketua Umum IMI ini.

Bamsoet meminta pemerintah, dalam menerapkan kebijakan PPKM Darurat, juga memperketat arus keluar masuk masyarakat yang datang dari luar negeri dan yang ingin ke luar negeri.

“Hal ini agar ke depannya tidak ada kebijakan kontradiktif yang memperbolehkan warga negara asing masuk ke wilayah Indonesia di tengah situasi pengetatan kegiatan masyarakat di dalam negeri,” terang Bamsoet.

Baca Juga :  Ganti Doni Monardo, Presiden Jokowi Lantik Ganip Warsito Sebagai Kepala BNPB

Lebih jauh, Bamsoet meminta pemerintah menjelaskan tata laksana dan pemberian sanksi kepada pihak-pihak jika melanggar kebijakan PPKM Darurat.

“Hal ini agar aturan PPKM darurat dapat dipatuhi dan diterapkan,” tegas Bamsoet.

Bamsoet mendesak pemerintah agar tetap meningkatkan upaya testing, tracing, dan treatment, serta mempertimbangkan untuk menetapkan kebijakan menggunakan PCR Test secara nasional bagi seluruh tes covid-19, baik untuk pelacakan maupun syarat bepergian, dengan terlebih dahulu mengkaji untuk menurunkan harga PCR Test.

“Hal ini mengingat PCR Test memiliki akurasi yang lebih tinggi dibandingkan tes Covid-19 lainnya. MPR berpendapat, dengan semakin akuratnya tes Covid-19 yang dilakukan juga mendukung tujuan dari diterapkannya PPKM Darurat,” beber Bamsoet.

Lebih lanjut, legislator asal Dapil Jateng 7 ini menyarankan kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Jawa-Bali untuk mengikuti aturan PPKM Darurat secara maksimal.

“Hal ini agar didapat efek yang signifikan terhadap pemulihan pandemi Covid-19 di tanah air, salah satunya yakni mengatasi krisis pelayanan kesehatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, dan menangkal penyebaran varian baru Covid-19,” pungkas Bamsoet. (ron)

Comment