Jakarta Mulai Malam ini pukul 00:00 Wib Pintu Keluar Masuk Ditutup

MediaSuaraMabes, Jakarta – Mulai malam ini pukul 00.00 WiB seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat, tidak boleh ada satupun yang melakukan mobilitas di luar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan diterapakan pada tanggal 3 Juli 2021 mulai pukul 00:00 nanti malam, hal itu disampaikan Fadil di lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).

Berikut daftar 28 titik penyekatan selama 24 jam mulai 3-20 Juli 2021
A. Pembatasan Mobilitas di dalam kota :
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni

B. Pembatasan Mobilitas di dalam Tol Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran

C. Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
1. Ringroas Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Unibersitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim

Pembatasan penutupan keluar masuk Jakarta perlu dilakukan karena kasus Covid-19 di Ibukota Jakarta terus meningkat hingga menyebabkan sejumlah rumah sakit kewalahan.

Baca Juga :  Kunjungi Polres Jepara, Mensos Tanggapi Kasus Anak di Jepara

“Daya tampung rumah sakit memiliki keterbatasan apabila ini terus dibiarkan, kita tiba pada suatu keadaan yang bisa menyebabkan terbatasnya bahkan berkurangnya kemampuan tenaga medis kesehatan kita,” tutup Fadil.

 

Comment