MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir Tembilahan – Dalam upaya meningkatka transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan aset daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan melaksanakan Apel Kendaraan Dinas pad Senin, 10 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan langkah nyata Bupat Indragiri Hilir yang baru terpilih dalam menata ulang manajeme kendaraan dinas guna memastikan penggunaan yang lebih efektif dan tertib administrasi
Apel Kendaraan Dinas ini diinstruksikan kepada seluruh Kepal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna barang atau kuasa pengguna baran untuk menghadirkan kendaraan dinas roda empat beserta pemakai atau penanggun jawabnya. Acara ini akan digelar di Lapangan Kantor Bupati Indragiri Hilir, Jalan Akasia No. 1 Tembilahan, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai
Dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daera Kabupaten Indragiri Hilir, terdapat beberapa ketentuan yang haru dipatuhi oleh seluruh OPD, antara lain:
1. Setiap kendaraa wajib diberi label nama OPD yang dipasang pada kaca bagian depan samping sopir.
2. Kendaraan dinas harus dikumpulkan pada Minggu sore, 9 Maret 2025, antar pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
3. Seluruh kendaraan diwajibkan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
4. Kendaraan operasional tertentu, seperti ambulans, truk sampah, dan kendaraan pemadam kebakaran dikecualikan dari apel ini.
5. Kendaraan dalam kondisi rusak berat atau tidak dapat dihadirkan harus dilaporkan dengan surat keterangan dari pengguna barang atau kuasa pengguna barang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan aset daerah serta untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya. Setiap pengguna kendaraan juga diwajibkan mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh panitia sebagai bagian dari pencatatan administratif.
Bupati Indragiri Hilir menegaskan bahwa apel ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi langkah awal dalam reformasi tata kelola aset daerah yang lebih baik. Dengan adanya apel ini, diharapkan kendaraan dinas dapat terdata dengan baik, menghindari penyalahgunaan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak pakai untuk menunjang tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Untuk kelancaran teknis acara ini, panitia telah menyediakan kontak person bagi setiap OPD yang membutuhkan informasi lebih lanjut.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan aset daerah. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini melalui pelayanan publik yang lebih optimal dan transparan.
Dum 0793

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 November 2023 sebagai Jurnalis Kab. Indragiri Hilir.
Email. mohd.nazipul.yusri@suaramabes.com
Comment