Supian HK Bilang Sepakat dengan Aspirasi Mahasiswa Ke Media, Korwil BEM Se-Kalsel: Kenapa Tidak Langsung Pada Saat Aksi Saja, Pak!

MediaSuaraMabes, BANJARMASIN – Koordinator Wilayah (Korwil) BEM se-Kalimantan Selatan (Kalsel) Ahmad Rinaldi angkat bicara soal Ketua DPRD Kalsel Supian HK yang mengaku sepakat dengan apasirasi massa mahasiswa pada aksi Save KPK jilid I, Senin 21 Juni 2021.

Pengakuan itu disampaikan Supian HK di sejumlah media. Ahmad Rinaldi mengaku dibikin bingung oleh pengakuan politisi Golkar itu.

Rinaldi mengatakan, bagaimana dia bisa menyepakati dan bilang mendukung aspirasi mahasiswa, sedangkan dia belum melihat tuntutannya.

Karena memang pada aksi Save KPK 21 Juni 2021 itu, massa mahasiswa tidak ditemui sang pimpinan dewan. Walaupun sempat ada perbincangan via telepon, namun saat itu massa mahasiswa hanya menanyakan keberadaannya.

“Makanya itu sebuah kebingungan besar juga dari kami, bagaimana bisa begitu.” Ujar Rinaldi, Rabu, (30/06).

Rinaldi menuturkan, di dua jilid aksi Save KPK yang mereka telah lakukan, pihaknya selalu meminta agar Supian HK yang menemui mereka langsung untuk mendengar dan menyetujui aspirasi mereka.

Namun sayang, hal itu urung terwujud. Supian HK tak pernah muncul menemui mereka, alasanya tidak diketahui secara jelas oleh mahasiswa. Aksi pertama, dia bilang melalui telepon sedang dalam perjalan menuju bandara.

Sementara di aksi kedua, selain tidak menemui mahasiswa, Supian HK juga seolah menutup ruang komunikasi.

“Kita sudah bicara dengan Sekwan disana bernegosiasi dengan polisi, katanya Bapak tidak bisa dihubungi. Nah itu artinya bapak sudah menutup ruang komunikasi,” cecar Rinaldi.

Rinaldi melanjutkan, tiba-tiba beliau muncul ke media dan bilang sepakat dengan aspirasi mahasiswa tentang pelemahan KPK.

“Ini kan agak aneh, kenapa persetujuan itu tidak disampaikan secara langsung saja Pak!” sesalnya.

Menurut Rinaldi, mestinya sebagai wakil rakyat beliau memenuhi keinginan rakyat. Terlebih dia duduk di parlemen juga karena dipilih rakyat.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Sumsel Bersama Polrestabes Dan Polres Terus Berupaya Melakukan Pemberantasan Jaringan Narkoba

“Jangan hanya mencari rakyat pada saat meminta ataupun mendulang suara pak. Tapi ketika rakyat butuh, bapak malah mangkir entah ke mana,” sesalnya.

Rinaldi pun menyayangkan sikap Ketua DPRD Kalsel itu, terutama pada saat aksi kedua. Karena sempat terjadi bentrok antara mahasiswa yang hendak masuk ke kantor dewan dan polisi yang mengamankan. Hingga terjadi tindakan represif dan terdapat korban luka-luka.

“Andai kemarin bapak datang dan menghadiri undangan kita pada saat aksi itu, kemungkinan besar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Rinaldi.

Untuk mengingatkan, ada tujuh tuntutan mahasiswa pada aksi Save KPK jilid I, Senin 21 Juni 2021. Adapun tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

1. menuntut Firli Bahuri agar segera memenuhi panggilan Komnas HAM atas skandal TWK dan pemberhentian 75 Pegawai KPK.

2. mendesak Presiden Joko Widodo Untuk memberhentikan Pimpinan KPK yang bermasalah terkhusus Ketua KPK Firli Bahuri.

3. mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembatalan 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.

4. mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan ketua BKN atas keterkaitannya tentang kekeliruan yang terjadi dalam proses TWK

5. mendesak BKN agar membuka kejelasan tentang Indikator “Merah” dan “Hijau” yang dikaitkan dengan pegawai KPK

6. mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Investigasi yang melibatkan partisipasi publik secara luas guna melakukan investigasi yang menyeluruh atas dugaan skandal pemberhentian pegawai KPK.

7. mendesak Presiden Joko Widodo untuk menyudahi segala bentuk tindakan yang ditujukan sebagai bagian dari proses pelemahan dan pembusukan KPK. Serta mengembalikan marwah Independensi KPK.

Kemudian ditambah satu tuntutan yang dilimpahkan ke DPRD untuk menyampaikan tuntutan tersebut ke kantor staf presiden dalam kurun 1×24 jam dengan bukti berupa foto dan video.

Baca Juga :  Keren! 248 Siswa Alumni MAN Pematangsiantar Lulus Masuk PTN 2021

Tuntutan ini diterima perwakilan DPRD Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias didampingi sekretaris Firman Yusi dan anggota Siti Noortita Ayu Febria R.

Kemudian ketuganya berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan langsung aspirasi mahasiswa ke Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Sekreteriat Negara (Mensetneg), Selasa, 22 Juni 2021.

Sementara, di aksi Save KPK jilid II, 24 Juni 2021 mahasiswa membawa tuntutan sebagai berikut:

1. mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk membuat surat tuntutan atas nama DPRD Provinsi Kalsel yang berisi:

a. Kami dari DPRD Kalsel menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk angkat suara perihal tuntutan mahasiswa Kalsel sebelumnya (terlampir), dengan bukti dokumentasi video dan rilis tertulis;

b. Kami DPRD Kalsel menuntut dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerima dan menyetujui tuntutan mahasiswa Kalsel sebagaimana terlampir dituntutan sebelumnya.

2. menuntut Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK untuk mundur dari jabatannya, apabila tidak dapat memenuhi tuntutan yang pertama.

Namun, Supian HK yang diminta menemui massa aksi untuk menerima dan menyetujui tuntutan tersebut tak kunjung ada, praktis, tuntutan itu tidak ada yang menyetujui. Red

Comment