UPTD SDN Lobener I Diduga Lakukan Pungli

SuaraMabes, Indramayu – Di wilayah hukum Kecamatan Lobener Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat di lingkungan dinas pendidikan UPTD SDN I Lobener, diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para wali murid kelas VI untuk perpisahan.

Pungutan tersebut dari ambil tabungan anak murid kelas VI per siswa Rp. 300.000,- tanpa seijin wali murid sejumlah 32 siswa kelas VI dengan modus sumbangan untuk kenang-kenangan perpisahan.

Sejumlah wali murid merasa kaget dari hasil menabung telah dipotong Rp.300.000,- tanpa ada kordinasi apa lagi rapat wali murid. Tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut disinyalir kuat SDN Lobener I lakukan pungutan liar, dalam bentuk dan alasan apa pun yang namanya pungli telah menyimpang dari aturan dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu.

Persoalan ini seharusnya Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, melakukan pengawasan terhadap UPTD se -Kabupaten Indramayu, namun apa yang terjadi disenyalir kuat Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu  “ajas pembiaran” jadi wajar kalau ada sejumlah UPTD yang disenyalir lakukan pungli karena tidak ada pantauan atau pengawasan dari Kabupaten Indramayu.

Awak Media Suara Mabes  telah mendatangi SDN 1 Lobener Kamis (24/06/2021) menanyakan kepala Sekolah. “Kepsek Warda Ali tidak ada di tempat pak..” ujar Rudy, guru olah raga.

Rudy menyatakan persoalan pungutan per siswa Rp.300rb, buat tanda kenang-kenangan. “Itu setiap tahun sudah biasa, pak..? ‘’ucap Rudy.  (TEJA SULAKSANA)

Baca Juga :  Menghadapi Idhul Adha 1442 H, Danrem 151/ Binaiya pimpin Rakor dengan ulama sekota Ambon

Comment