MediaSuaraMabes, Kab. Indragiri Hilir – Sejumlah warga Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap program kemitraan plasma yang dijalankan oleh PT Setia Agrindo Lestari (SAL), anak perusahaan First Resources. Program yang seharusnya memberikan manfaat bagi petani justru dinilai lebih menguntungkan pihak perusahaan dan merugikan masyarakat setempat.
Salah seorang warga, Irawan, mengaku mengalami ketidaksesuaian luas lahan plasma yang diterimanya. Berdasarkan dokumen yang ada, ia hanya mendapatkan hak atas 3 hektare lahan, padahal ia mengklaim memiliki lebih dari 10 hektare yang seharusnya termasuk dalam program tersebut.
Tidak hanya Irawan, beberapa warga lain juga melaporkan kehilangan hak atas tanah mereka yang sudah terdaftar dalam program plasma. Rino, seorang warga yang turut merasa dirugikan, mengungkapkan bahwa tanah milik orang tuanya telah dikuasai oleh PT SAL.
“Tanah orang tua saya hilang di PT SAL. Di surat masih ada, tapi di lapangan tidak ada. Saya pernah turun langsung untuk mengukur, tetapi sekarang sudah dikuasai oleh PT SAL dan dibuat kanal,” ujar Rino, Senin (10/2/2024).
Keluhan yang disampaikan warga kepada pihak perusahaan maupun koperasi pengelola program plasma hingga kini belum membuahkan hasil yang memuaskan. Masyarakat merasa hak-hak mereka diabaikan tanpa adanya tindak lanjut yang jelas dari perusahaan terkait permasalahan ini.
Merasa tidak mendapatkan keadilan, warga mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan guna memastikan hak-hak mereka dikembalikan. Mereka juga meminta pemerintah meninjau ulang penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan hingga persoalan lahan plasma ini terselesaikan secara adil.
Hingga berita ini diturunkan, PT Setia Agrindo Lestari maupun First Resources belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga Desa Lahang Hulu. Upaya konfirmasi kepada perwakilan perusahaan masih terus dilakukan.
Dum 0791
![](https://www.suaramabes.com/wp-content/uploads/2025/01/791-FOTO.jpg)
Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 19 November 2023 sebagai Kepala Biro (Kabiro) Indragiri Hilir.
Email : agustami.tolib@suaramabes.com
Comment