Iwan Sumule Pejabat Negara Yang Digugat 5M Oleh Arny Ternatani Masuk Tahap Mediasi di PN Jakarta Pusat

MediaSuaraMabes, Jakarta – Taufik Nasution, SH dan Hugo Tambunan, SH selaku kuasa hukum Arny menyampaikan ke awak media sidang no perkara 45/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst yang berlangsung hari ini singkat dengan agenda menghadirkan Bank Mandiri yang sebelumnya tidak datang. Majelis hakim selanjutnya memerintahkan Penggugat, Iwan Sumule, dan Bank Mandiri minggu depan tgl 18/02 menghadap hakim mediator untuk menjalani proses mediasi.

Minggu depan Klien kami akan hadir dan ingin berhadapan langsung dengan Iwan Sumule yang telah di tunggu selama 10 tahun selalu menghindar. Dalam tahap mediasi nanti akan terlihat apakah Iwan Sumule beritikad baik atau tidak untuk mengembalikan uang 5M kepada Klien kami. Kami berprasangka baik saja jika Iwan Sumule nanti datang, karena dengan latar belakang aktivis dan sekarang sebagai pejabat wakil 2 badan percepatan pengentasan kemiskinan harusnya dia berani datang ke pengadilan tapi kalo tidak datang ya kita mintakan ke mediator agar diperintahkan datang, tegas Taufik.

Dengan kedatangan Bank Mandiri pada sidang hari ini , maka nanti akan terungkap secara gamblang jika memang benar Iwan sumule lah yang menarik secara cash uang 5M dalam rekening bersama tanpa seizin dan sepengetahuan klien kami, dimana uang tersebut seharusnya digunakan untuk biaya kampanye Pileg 2014 di papua. Kita lihat saja nanti minggu depan apakah Iwan Sumule yang katanya aktivis demokrasi pembela rakyat itu berani menunjukkan batang hidungnya di hadapan klien kami terlebih di hadapan hakim mediator, tegas Hugo.

Awal persoalan ini bermula saat pileg 2014 silam, dimana Arny Ternatani menyampikan kepada Iwan Sumule yang notabene adalah teman sekolah di papua dan sesama kader partai gerindra mempunyai dana 5M yang dapat digunakan bersama untuk kampanye, dan kemudian iwan sumule mengajak untuk di buat rekening bersama di bank mandiri sorong, padahal saat itu sebenarnya sangat perlu uang cash.

Baca Juga :  Satgas Madago Kontak Tembak Dengan Teroris Poso, 1 DPO Tewas

Tapi kemudian setelah rekening bersama itu dibuat atas nama keduanya 14 hari kemudian setelah uang 5M di setorkan ke Bank Mandiri Iwan sumule menarik uang tersebut tanpa sepengetahuan Arny. 10 tahun mencoba menghubungi Iwan Sumlue tapi keadilan itu tidak pernah datang, dan kemudian di somasi tahum 2025 juga tidak ada tanggapan, dan akhirnya menggugat ke pengadilan negeri jakarta pusat barulah Iwan Sumule muncul kepermukaan dengan mengirim kuasa hukum, tegas Taufik Dan Hugo (DG)

Comment