Dinilai Diskriminatif dan Tidak Transparan, Diskominfo Rohul Digeruduk Wartawan

MediaSuaraMabes, Rohul – Sejumlah wartawan dari Lintas Media menggeruduk kantor Dinas Komunikasi dan informasi (Diskominfo) Kab.Rokan hulu (Rohul) ,Riau ,Senin(28//21) siang. Mereka(Jurnalis,red) mendatangi kantor tersebut dikarenakan diperlakukan tidak adil dan merasa anggaran Publikasi Media tidak transparan pada kantor diskominfo Rohul. Hal lain terkait kerjasama publikasi dengan media pada Diskominfo Rokan Hulu terkesan pilih kasih atau diskriminatif.

“terkait kerjasama publikasi media diduga Diskominfo Rohul kurang transparan,terbukti saat audiensi terungkap hanya beberapa media yang mendapatkan anggaran untuk pembuatan Galeri.
Yang lebih miris lagi ,disaat pencairan Galeri ataupun Advetorial (ADV) petugas meminta kwitansi kosong yang hanya ditanda tangani dan distempel oleh oknum wartawannya”, ujar Irwansyah Hasibuan Wartawan BidikKasus.com.

“Saya minta pihak Inspektorat dan BPK segera melakukan CROSSCHECK serta pemeriksaan atau Audit fisiknya dilapangan jangan cuma pemeriksaan administrasi atau berkasnya saja,kita menduga ada yang tidak sinkron antara berkas laporan dengan fakta lapangan yang sudah terealisasikan” ,Papar Irwansyah.

Ditempat terpisah Reza ,Sekretaris Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu ,ketika dihubungi Wartawan terkait hal tersebut mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan temuan ataupun dugaan harus melaporkan secara resmi kepihaknya (Inspektorat,red).

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kantor kami,kalau ada laporannya pastinya kami akan tindak lanjuti hal tersebut ” , jelas Reza.

Sebelumnya puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Rokan Hulu Bersatu (JRHB), Senin (28/6/2021), sore, menggelar unjuk rasa di Kantor Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Dalam aksi tersebut, bertindak sebagai Koordinator Umum, Rian Alfian Koordinator Lapangan, Panigoran Dasopang, turut hadir Pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Ikatan Wartawan Online (IWO), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Solidaritas Pers Indonesia (SPI) dan jurnalis lainnya.

Baca Juga :  Polsek Cimanggis Melaksanakan Kegiatan Vaksinasi Merdeka Dan Vaksinasi Booster di RW 013 Mekarsari

Awalnya para Wartawan tersebut, berencana akan aksi ke Kantor Bupati Rohul untuk mengaspirasikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Rohul H Sukiman dan Indra Gunawan untuk adanya penyetaraan dan rasa berkeadilan dalam kerjasama media.

Namun, setelah audiensi dengan pihak Polres Rohul, Polres Rohul meminta supaya Aksi ditunda karena kondisi saat ini tidak mungkin dilakukan aksi unjuk rasa atas dasar masih mewabahnya Covid 19. Kemudian Para wartawan bergerak menuju Diskominfo Rohul.

Salah seorang pengunjuk rasa, Dendi Rahmada dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya terhadap Diskominfo Rohul, karena menurutnya setiap pencairan ADV harus meminta rekom kepada salah Seorang yang dianggap sebagai Koordinator Wartawan Di diskominfo tersebut.

Dengan tegas Dendi Rahmanda pun mempertanyakan siapa yang menganggkat Koordinator Wartawan tersebut dan apa dasar Hukumnya ?, sehingga setiap proses pencairan harus ada rekom dari Koordinator Wartawan Di diskominfo itu.

Tapi tiba-tiba muncul Kadiskominfo Rohul Drs.Yusmar Yusuf bersama Kabid Kominfo H.Erwan yang kemudian menyarankan agar masuk ke dalam ruangan, karena sudah disediakan tempat untuk berdiskusi untuk membahas anggaran media.

“Masuk saja kita bahas nanti semuanya secara rinci semua Anggaran media yang ada, untuk apa di luar, silahkan ke dalam,” sebut Kadiskominfo Rohul.

Dalam kesempatan itu, secara bersama-sama para wartawan masuk ke dalam ruangan, kemudian terlihat beberapa Personil Intel Polres Rohul juga turut hadir untuk mengamankan pertemuan tersebut.

Pada kesempatan itu, beberapa awak media meminta agar Pemda Rohul, khususnya Kadis Kominfo Rohul supaya menyampaikan kepada Bupati untuk kiranya kedepan penganggaran media itu lebih ditingkatkan dan harus adil .
Awak media juga melalui Diskominfo Rohul Menyatakan Sikap menolak Pergubri No.19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah(PIPP) di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau.
Kemudian pada sesi tanya jawab dan diskusi seputar kegiatan kerjasama media, termasuk transparansi Anggaran media,pertemuan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.

Baca Juga :  Ketum IWO Indonesia Angkat Bicara Terkait Kunker Menteri Keuangan Di Bea Cukai Cikarang Mencederai Insan PERS Serta Kangkangi UU PERS

Sementara itu, Koordinator JRHB menyoroti tentang pengelolaan Anggaran belanja jasa publikasi dan periklanan media pada Diskominfo Rohul dinilai kurang transparan.

“Pasalnya, masih banyak wartawan yang bertugas di Rohul mengeluh jasa berita Pariwara dan Iklan diduga belum dibayarkan. Kebanyakan yang menjadi korban Wartawan media Online yang dianggap anak bawang,” tegas Alfian yang akrab disapa dengan Bung Gondrong.

JRHB meminta agar Kominfo Rohul lebih transparansi dalam penggunaan anggaran dan tidak bermain-main dalam hal pengelolaan anggaran media.

“Jika anggaran sebesar itu tidak dikelola dengan baik dan tidak transparan, maka kami menduga ada yang tidak beres,” tuturnya.

“Ketika kemitraan telah terjalin, maka pasti ada hubungan timbal balik yaitu dengan memasang iklan atau mungkin berita Pariwara. Tetapi ketika itu tidak ditunaikan, maka itu menjadi hak media untuk menuntut pembayarannya,” lanjutnya.

“Untuk itu kami JRHB meminta kepada Kadis Kominfo Rohul agar tidak memilah-milah media sebagi partner kerjasamanya, sebab ada banyak media yang saat ini telah bekerja sama, tapi ternyata hanya diberikan harapan kosong,” terangnya.

“Maka dari itu, kami juga meminta kepada Bupati Rohul untuk segera mengevaluasi, terkait kinerja Kominfo selama ini,” tandas Alfian.

“Kalau terus-terusan seperti ini, takutnya akan semakin memperburuk kemitraan antara Pemkab Rohul dan Rekan Media nantinya,” Ditambahkannya

Untuk diketahui, anggaran yang diperuntukan untuk kegiatan Media Massa, Media Cetak, Media Elektronik, Media Online, Media Audio Visual, Media Reklame dan Periklanan Lainnya sebesar Rp. 2.423.000.000, ( Rp.2,4 M ) hal tersebut tertuang dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP)  Pemkab Rohul.
*( H.Sihombing )

Comment