BP-Jamsostek Rokan Hulu Serahkan Santunan Rp.86 Juta Ke Ahli Waris

SuaraMabes, Rohul –  Badan Penyelenggara Jaminan sosial Tenaga Kerja ( BP-Jamsostek) cabang Kabupaten Rokan hulu ( Rohul ) Riau menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ahli waris Pekerja Towo dan Paruddin tenaga kerja FSPTI KSPSI di Desa Rantau Sakti kec. Tambusai Utara.

Santunan JKM diberikan kepada Ahli waris Towo Rp.42.000.000 dan Paruddin JKM nya Rp.42.000.000 dan JHT. 2.170.670,- .Pekerja/buruh tersebut meninggal dunia karena mengalami sakit dan sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Januari 2020.

Santunan JKM diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa Rantau Sakti,Purwadi ST.MM di Kantor Desa Rantau Sakti, Senin (28/06/2021).

Disela penyerahan santunan JKM, Kepala BP-Jamsostek Cabang Rohul, Ridwan Lubis menjelaskan kepada kepala Desa, Aparat Desa,BPD, Bumdes dan Pegawai yang hadir, tentang Manfaat ikut peserta Jamsostek apabila terjadi Musibah Kecelakaan Kerja dan Meninggal Dunia,

Besaran santunan Jaminan Kematian (JKM) BP-Jamsostek yang diberikan sebesar Rp 42 juta, sesuai dengan PP. No. 82 Tahun 2019. Ini adalah bukti Program Pemerintah melalui BP-Jamsostek terhadap masyarakat pekerja Indonesia.

“Pekerja apa saja bisa jadi peserta BPJamsostek, yang penting ber Usia min.17 tahun dan Maks.60 tahun , Syaratnya gampang Cukup bawa KTP dan daftarkan ke Kantor Kami, petugas Kami akan melayani dengan Baik , dan untuk urusan Klaim juga cuma 3 hari jika berkas lengkap,” jelas Ridwan Lubis kepada suaramabes.com via Whatssapp nya, Senin (28/6/2021) sore.

Terpisah, Kades Rantau Sakti Purwadi ST.MM menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum, semoga santunan JKM dari BP-Jamsostek Rohul ini dapat membantu keluarga dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Purwadi ST.MM ia juga mengimbau setiap pekerja, Pegawai Honor, Tenaga Sukarela, Perangkat Desa, BPD, BUMdes, dan RT/RW di Desa Rantau Sakti khususnya agar mendaftar sebagai anggota BP-Jamsostek, dengan harapan agar hak pekerja dan keluarga untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.

Baca Juga :  Sukseskan Vaksinasi Presisi, Polsek Biau Terjunkan Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Tim Medis

Ditempat yang sama sekretaris PUK KSPSI Desa Rantau Sakti Heru Triono juga mengucapkan terima kasih kepada BP-Jamsostek yang sudah memberikan perlindungan dan santunan JKM kepada keluarganya.

“Atas perhatian yang diberikan kepada anggota kami terdaftar sebagai peserta Jamsostek dengan program kecelakaan kerja dan Kematian dengan iuran Rp. 16.800/ Bulan / Orang atas nama keluarga Almarhum Kami ucapkan terima kasih dan sukses buat Pak Kades Kami juga kepada BPjamsostek Rohul,” tutupnya. ( H.Sihombing)

Comment