MediaSuaraMabes, Baturaja – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aset kendaraan dinas (randis) yang ‘hilang’ berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023.
RDP yang digelar, Selasa (19/11) ini sekaligus menindaklanjuti laporan Aliansi Masyarakat Peduli Aset Daerah (AMPAD), soal dugaan banyaknya penyalahgunaan aset randis yang seharusnya tidak digunakan untuk keperluan pribadi.
Salah satunya, tentang aset mobil berjenis Ford Everst XLT 4×2 MT tahun 2006 yang diketahui dipinjampakaikan ke Yayasan Pendidikan Sebimbing Sekundang (YPSS) yang digunakan Supriyadi Yazid, mantan Sekda OKU.
Namun, mobil tersebut justru dipakai oleh anaknya inisial YA alias Yuyun untuk aktivitas bekerja sebagai tenaga kontrak di PT Semen Baturaja. Bahkan pelatnya diganti dengan pelat palsu.
Selain itu, dalam aduannya juga ada beberapa unit lainnya ditengarai dipakai oleh mantan Pj Bupati OKU yang kini mencalonkan diri sebagai Cabup OKU yaitu, Teddy Meilwansyah.
“Ini yang kami pertanyakan. Untuk itu, kami AMPAD sebagai perpanjangan lidah masyarakat, meminta DPRD segera mengusut permasalahan ini sampai tuntas dan transparan,” tegas Erham, perwakilan dari AMPAD, dalam rapat RDP di ruang rapat DPRD OKU, Selasa (19/11).
Nah, sorotan AMPAD mengenai keberadaan randis tersebut, dinilai DPRD OKU menjadi pintu masuk dan dorongan untuk mendukung program Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana dalam upaya penataan dan bersih-bersih soal randis.
Beberapa pihak dihadirkan DPRD OKU dalam RDP tersebut. Diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmawan Irianto, Inspektur Inspektorat A Karim, Kasat Pol PP Firmansyah serta Kabag Umum Setda OKU, Iis Wahyuningsih.
Namun sayang, instansi yang berwenang dan paling tahu soal aset-aset dimaksud yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, justru tidak hadir dalam RDP tersebut. Alasan mereka karena DPRD OKU belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Kepala BKAD OKU, Setiawan, dalam surat balasannya meminta pimpinan sementara DPRD untuk menunda RDP sampai dengan terbentuknya AKD.
Nah, ketidakhadiran BKAD dalam RDP tersebut justru membuat curiga pimpinan sementara dan beberapa anggota DPRD OKU yang hadir.
Dewan menilai bahwa BKAD menafsirkan sendiri peraturan yang menjadi dalih ketidakhadiran mereka seperti disebutkan dalam suratnya. Dan ini sangat disayangkan.
“Jika tidak mau hadir dengan dalih belum adanya AKD, justru memenggal hak-hak personal anggota DPRD yang sudah diatur dalam UU MD3 dan perundangan yang berlaku lainnya,” cetus Densi.
Padahal kata dia, DPRD OKU mempunyai semangat yang sama dengan Pj Bupati terkait penataan dan bersih-bersih aset yang ada di OKU.
Dengan nada agak sedikit meninggi, Densi mempertanyakan apakah data mengenai aset daerah merupakan rahasia negara? Sehingga BKAD seolah takut data tersebut diserahkan ke DPRD.
“Kami rasa tidak. Ini bukanlah sebuah hal yang mengancam kedaulatan negara. Bukan alutsista atau barang berbahaya. Dan bukan bagian alat pertahanan negara. Kita perlu tahu karena ini dipakai ASN yang memegang jabatan. Jadi tidak perlu dirahasiakan,” selorohnya.
Oleh karena itu, DPRD OKU menganggap BKAD tidak kooperatif dan tidak mempunyai niat yang baik dalam mendukung langkah atasannya (Pj Bupati,red) dalam penataan aset.
Dan dengan tegas Densi menyatakan bahwa DPRD OKU tersinggung dengan surat balasan yang disampaikan kepala BKAD OKU.
“Kami tersinggung dengan surat balasan yang disampaikan kepala BKAD OKU. Kalau mau bermitra dan kerjasama dengan baik, yuk sajikan datanya. Apakah lembaga DPRD ini dianggap tidak lagi ada di OKU ini. Kalau memang tidak butuh, jangan lagi menginjakkan kaki di gedung ini. Ingat, kami adalah bagian anggota DPRD OKU sampai lima tahun kedepan,” cetus Densi berang.
MS Tito, anggota DPRD OKU lainnya, menyebut bahwa RDP ini merupakan respon dukungan dari DPRD OKU terkait dengan apa yang telah dilakukan Pj Bupati OKU soal bersih bersih randis.
“Kami turut mendorong. Dan kita tidak ingin ada tebang pilih. Ini kita jadikan pintu masuk, untuk membuka semua data mengenai randis di lingkungan Pemkab OKU,” ujar Tito.
Apa yang dilaporkan AMPAD, itu menurutnya hanya sebagian kecil dari kemampuan yang mereka miliki.
“Kalau kita pakai instrument yang kita punya, kita bisa buka semuanya. Yuk kita dukung program Pj Bupati yang sangat baik ini,” ujarnya.
Tito meminta kepada Sekda OKU untuk dapat mendatangkan BKAD ke DPRD sekaligus membawa data-datanya. Pihak inspektorat juga didorong untuk membantu.
“Kami jadi curiga kalau BKAD tidak mau datang. Intinya langkah bersih-bersih ini kita dukung. Ini sangat baik dan harus kita support. Kami minta Sekda memanggil BKAD,” pungkasnya.
Senada disampaikan pimpinan sementara DPRD OKU, Erlan Abidin. Bahwa RDP ini merupakan dorongan semangat pihaknya kepada Pj Bupati OKU untuk penataan dan bersih-bersih soal aset daerah.
“AMPAD ini mempertanyakan, dan sekarang kita panggil bersama pihak terkait. Tapi BKAD tidak hadir, ada apa? Ini jadi persoalan. Padahal Pj Bupati bersemangat bersih-bersih. Nah kita dukung, karena pintunya sudah dibuka. Jadi, kedepan kami minta hadirkan BKAD,” katanya.
Sementara itu, Kabag Umum Iis Wahyuningsih tak bisa banyak menjawab pertanyaan dari anggota DPRD OKU. Karena tugas mereka, kata Iis, hanya memelihara kendaraan.
Dalam RDP tersebut, IIs hanya fokus menjawab terkait mobil Ford Everst XLT 4×2 MT tahun 2006 yang menjadi laporan dari AMPAD.
“Untuk mobil Ford tadi, sudah kami jelaskan bahwa data di kami tidak lengkap. Adapun data randis yang kami pelihara itu hanya sesuai dengan SK Sekda,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan Iis, bahwa kegiatan rekonsiliasi aset posisinya ada di Keuangan. Jadi data penggunaan kendaraan dinas ada di pengurus barang.
“Kalau mau data yang valid ada di Bidang Aset (BPKAD). Keseluruhannya ada disana,” sebut Iis.(erham)
Comment