Polres Sukabumi Melalui Pos Elang Lakukan Operasi Zebra Mulai Tanggal 14-27 Oktober 2024

MediaSuaraMabes, Sukabumi – Dalam Rangka antisipasi Rawan Kecelakaan Polres Sukabumi melalui Pos elang Lakukan Operasi Zebra di mulai pada hari senin 14 sampai 27 Oktober 2024.

Adapun pelanggaran yang ditangani oleh Polres Sukabumi yaitu terkait kelengkapan dalam berkendaraan untuk menjamin keselamatan para pengemudi.

Razia juga dilakukan di depan Pos Elang,Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.Senin (14/10/2024)

Menurut Keterangan Nana Suwarman selaku Kepala Bagian Oprasi ) KBO menerangkan bahwa pada hari ini kami segenap jajaran untuk melakukan Operasi Zebra terutama bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran dalam berkendaraan.

Untuk itu,bagi pengendara yang tidak membawa kelengkapan dalam berkendara maka akan kita lakukan tindakan pengarahan hingga ke bagian tilang, seperti tidak memakai helm,kenalpot brong-brong,tidak membawa surat-surat.Ujar kepala bagian oprasi (KBO)

Saya berharap dengan adanya Operasi Zebra ini semoga dapat menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat untuk melengkapi kendaraan bermotor,mengapa demikian, karna ketika masyarakat tidak sadar dalam berkendaraan atau tidak membawa helm, seandainya terjadi yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan maka akan menyebabkan pital kepala sering terjadi parah, itulah bahayanya ketika tidak melengkapi saat berkendaraan.Terang Nana Suwarman

Reporter : Rio julianto

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Terkait Putusan MK Sengketa Pilkada Kabupaten Nabire

Comment