Koalisi Masyarakat Kota Singkawang Gelar Aksi Protes dan Menolak Kenaikan NJOP dan PBB

MediaSuaraMabes, Singkawang Kalbar – Koalisi Masyarakat menggelar aksi penolakan kenaikan NJOP dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di halaman Kantor Walikota Singkawang. Selasa 08/10/2024.

Adapun Tuntutan Masa Aksi Sebagai Berikut:
1. Menolak Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan dan NJOP yang Menyengsarakan Ekonomi Masyarakat.

2. Mencabut Surat Keputusan Pemberlakuan Besaran Nilai Objek Tanah yang Membebani Masyarakat.

3. Menarik Segera PBB yang Sudah di Bagikan ke Masyarakat untuk Dikaji Ulang Dengan Melibatkan Stakeholder Masyarakat.

4. Mendesak Pemerintah Kota Singkawang untuk Merespon dan Memenuhi Tuntutan Koalisi Masyarakat Singkawang Seluruhnya.

Para masa aksi juga meminta Surat Keputusan Walikota Singkawang No 800.1.13.1/321/BD-03.PNPL Tahun 2024 tentang Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2024 Tanggal 30 Agustus 2024 di Cabut/di Evaluasi dikarenakan Masyarakat menginginkan kenaikan pembayaran PBB di Batalkan karena akan berimbas kepada Masyarakat luas.

Dalam aksi tersebut, nampak sejumlah Tokoh Masyarakat Kota Singkawang turut ikut unjuk rasa.

Masa Aksi diterima oleh Pj. Sekda Kota Singkawang Aulia Candra yang di dampingi Kasat Pol PP Kota Singkawang Drs. Pilipus dan Perwakilan Dinas terkait dilingkungan Pemkot Singkawang.

Kemudian beberapa utusan masyarakat diminta untuk melakukan audiensi bersama Pj. Sekda Kota Singkawang di dalam ruangan Bumi Betuah. Aksi berlangsung dengan aman dan pengamanan dilakukan oleh Satpol PP bersama Personil Polres Singkawang.(Hepni//Red)

Baca Juga :  Audensi Peradi DPC Gedong Tataan bersama Ketua DPRD kabupaten Pesawaran

Comment