Demo di Kantor Gubernur, Massa Enembe Tolak Dance Yulian Flassy Jadi Plh Gubernur Papua

SuaraMabes, Jayapura – Sekda Provinsi Papua Dance Yulian Flassy, Plh Gubernur Papua ditolak massa pendukung Lukas Enembe (Gubernur Papua). Massa pendukung Lukas Enembe (Gubernur Papua yang dinonaktifkan karena masih menjalani perawatan di RS Singapura) ini berdemo di Kantor Gubernur, Jalan Soa Siu Dok II Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (25/6/2021).

Massa juga memalang ruang kerja Sekda dengan menggunakan rantai besi dan gembok. Gembok dan rantai besi tersebut terbungkus slang plastik berwarna merah.

Sebelum gembok dipasang, pintu ruangan Sekda Papua sempat dipalang menggunakan kayu balok. Setelah kayu dipindahkan, ternyata masih ada gembok besi yang dikunci.

Para pengunjukrasa yang mengatasnamakan diri dari masyarakat pegunungan Papua menolak penunjukan Dance Yulian Flassy jadi pelaksana harian gubernur.

Dance yang kini menjabat Sekda Papua iditunjuk menjadi Plh Gubernur Papua berdasatkan telegram Kemendagri Nomor T.121.91/4124/OTDA.

Surat telegram itu berkenan dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini melakukan pengobatan di Sinagpura sebagaimana dengan surat Mendagri Papua Nomor 857/2590/SJ Tanggal 23 April 20201.

Koordinator aksi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, tujuan dilakukan demontrasi ialah untuk meminta kejelasan terkait ditunjuknya Dance Yulian Flassy SE MSi sebagai Plh Gubernur Papua.

“Pak Lukas masih hidup, kenapa sudah mau digantikan, hal ini perlu dijelaskan.” kata Koordinator aksi, Jumat (25/6/2021).

Sementara itu, Juru Bicara Gubernur Papua, Rivai Darus menegaskan bahwa Lukas Enembe masih menjabat sebagai Gubernur Provinsi Papua.

“Diinformasikan kepada publik terkait kesehatan Lukas Enembe yang semakin membaik di Singapura, dan direncakan kembali ke Tanah Air pada awal Juli 2021,” jelas Rivai di Kantor Gubernur Provinsi Papua.

Selain itu, kata Rivai, Gubernur Papua Lukas Enembe berpesan kepada seluruh pejabat di Pemerintahan Provinsi Papua (Pemprov) agar mengutamakan integritas dalam menjalankan pekerjaan.

Baca Juga :  Pembagian Raport Kenaikan kelas Di SDN 27 Rimbo Pengadang 2021 Berjalan Kondusif

“Gubernur Lukas menekankan bahwa koordinasi yang sistematis perlu dimaksimalkan di setiap level pejabat di Pemprov Papua,” tuturnya lagi.

Ia menjelaskan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mengingatkan agar publik dan para elite di Papua untuk tidak gaduh atau membuat suasana menjadi panas membahas pengisian kursi Wakil Gubernur Papua.

Untuk itu, kata dia, Gubernur Lukas meminta agar semua pihak menghormati adat yang berlaku hingga 40 hari masa duka almarhum Klemen Tinal terlewati.

“Intinya, hingga hari ini Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua. Gubernur Lukas sangat menyayangkan adanya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen OTDA keluaran 24 Juni 2021 yang menyatakan penunjukkan Plh Gubernur Papua.

“Melalui keterangan resmi itu, Pak Lukas melihat adanya indikasi malladministrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur,” tandas Rivai. (anto)

Comment