Polsek Talun kenas, Gagal Tindak Togel di Desa Lau Rempak, Polresta Deliserdang akan Lidik

SuaraMabes, Deli Serdang – Polsek Talun kenas dinilai mandul dalam memberikan penindakan terkait praktek ilegal yang ada beroperasi diwilayah hukumnya.

Hal itu dilihat atas adanya praktek perjudian sejenis Togel di Dusun II Lau bintang Desa Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang.

Walaupun keberadaan judi togel tersebut meresahkan warga setempat tetapi Polsek Talun Kenas tetap saja tidak melakukan penindakan.

Alasan Polsek Talun Kenas tidak melakukan penindakan terhadap juru tulis (jurtul) praktek perjudian togel itu dikarnakan bandar judi togel itu adalah oknum TNI.

“Gini aja, abang aja kesana. Cek langsung, capek aku kayak gini aja, kasih kabar sama danyon nya, nanti awak gas,” kata Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas Ipda Ivan Alma kepada wartawan Rabu,(23/6/2021).

Menyikapi itu, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mendage ketika dikonfirmasi mengatakan akan menurunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikian terkait jurtul togel tersebut.

“Terimakasih, akan saya suruh anggota tuk menyelidikinya,” terang Kapolresta Deliserdang.

Dimana sebelumnya, warga Dusun II Lau Bintang Desa Lau Rempak, Kecamatan STM Hilir, resah atas keberadaan juru tulis (jurtul) judi togel yang ada didesa mereka.

Pasalnya, semenjak adanya praktek judi sejenis undian itu menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas khususnya pencurian didesa itu.

Selain itu, para kaum ibu-ibu juga resah akan suami dan anak- anaknya ikut terkontaminasi penyakit masyarakat tersebut. (Edi)

Baca Juga :  Main Hakim Sendiri , Berujung Kematian Seorang Pemuda Yang Harus Menghembuskan Nafas Terakhirnya

Comment