BPN Gelar Rakor Inventariasi TORA Di Kabupaten Beltim

MediaSuaraMabes, Beltim – Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria dengan tema “Inventarisasi Potensi Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) dalam Rangka Penataan Aset dan Penanganan Akses yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan melalui Program Reforma Agraria” di Ruang Pertemuan Hotel Guess Manggar, Selasa (6/8/24).

Rapat yang dibuka oleh Bupati Beltim, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim, Mathur Noviansyah ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres Beltim, Kejaksaan Negeri Beltim, hingga pimpinan OPD terkait permasalahan pertanahan.

Dalam sambutannya, Sekda Beltim mengatakan Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria merupakan salah satu tahapan kegiatan dari Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Selain sebagai sarana untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi, rapat yang kita laksanakan hari ini juga merupakan forum untuk kita melakukan evaluasi serta kajian terhadap berbagai keberhasilan, kegagalan, kelemahan, tantangan serta peluang dalam melaksanakan tugas Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Beltim,” ujar Mathur.

Mathur menyatakan pelaksanaan inventarisasi potensi TORA dari pelepasan kawasan hutan merupakan langkah strategis yang memerlukan perhatian dan dukungan penuh dari semua pihak. Di mana inventarisasi potensi TORA memerlukan data yang akurat dan komprehensif.

“Untuk itu saya minta untuk memastikan semua informasi terkait lahan yang akan dilepaskan, termasuk status kepemilikan, kondisi fisik, dan potensi penggunaannya, tercatat dengan benar. Keakuratan data ini sangat penting untuk menghindari masalah di kemudian hari,” tegas Mathur.

Mathur berharap rakor dapat menjadi ajang diskusi yang produktif dan kolaboratif. Selain itu pula dapat menyatukan pendapat, data dan rencana yang akan dilaksanakan dalam mewujudkan tercapainya tujuan reforma agraria yang berkeadilan untuk masyarakat.

Baca Juga :  Kemendagri Fasilitasi Perubahan RKPD Provinsi Gorontalo 2023

Sebagai tim yang diberikan amanah untuk menjalankan tugas besar ini, Mantan Kepala Badan Penelitian dan Penberharap rekan-rekan semua dapat bekerjasama dalam memastikan program ini dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya.

“Semoga permasalahan-permasalahan terkait pertanahan yang ada dapat kita atasi dengan baik, jangan sampai konflik agraria yang terjadi di daerah lain juga muncul di daerah kita. Mengingat tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan, kita harus memastikan bahwa tanah yang dilepaskan nantinya benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” harap Mathur. (ramli).

Comment