Pengingkatan Jalan Ridhogalih – Karang Mulya Yang Di Kerjakan Oleh PT Mustika Adhi Karya Jadi Sorotan Serius LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P)

MediaSuaraMabes, Bekasi – Kabupaten Bekasi, yang didanai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024, diduga bermasalah, dan jadi ajang lahan bisnis antara pihak kontraktor dan Dinas.

Pasalnya saat kegiatan tersebut di laksanakan oleh PT Mustika Adhi Putra dengan anggaran sebesar Rp4.587.049.960,00 dan spesifikasi panjang 975 meter, lebar 5 meter, serta tinggi 25 cm ini disinyalir tidak memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan.

Hal tersebut akan jadi sorotan serius oleh Lembaga Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah ( JPKP ), serta mengecam keras akan ada nya indikasi pelanggaran dan penyimpangan yang di lakukan pihak ketiga.

Anwar selaku sekjen J.P.K.P yang biasa di sapa bang Away memberikan tanggapan Terkait pelanggaran pengerjaan peningkatan jalan utama yang dilakukan oleh PT Mustika Adhi Putra. Anwar Sekjen JPKP Kabupaten Bekasi mengungkapkan, bahwa pihaknya siap untuk mengambil langkah hukum jika pihak-pihak terkait semakin berani melakukan pelanggaran.

Menurutnya, para pejabat dari tingkat Pengawas, Konsultan hingga PPK tidak memberikan respon terhadap informasi mengenai pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan oleh PT Mustika Adhi Putra dalam proyek Peningkatan Jalan Rifhogalih – Karang Mulya, Kecamatan Bojong Manggu, Kabupaten Bekasi, ucapnya.

Lanjut Anwar mengatakan, meskipun pihak kontraktor telah melaksanakan pekerjaan, namun masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki. Penting bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pembayaran atas pekerjaan yang sudah dilakukan sesuai dengan dokumen yang telah diinventarisir. Namun harus dipastikan bahwa kualitas pekerjaan tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Jika ternyata masih terdapat kelalaian yang tidak diperbaiki dan pembayaran dilakukan sesuai yang diajukan oleh pelaksana kegiatan, maka Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah ( J.P.K.P. ) siap mengawasi serta mengawal, bahkan akan mengambil tindakan hukum.

Baca Juga :  Bupati Pesibar Membuka Acara Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026

“Kami akan terus mengawasi perkembangan proyek ini dengan seksama. Jika pihak terkait tidak bertindak dengan serius terhadap pelanggaran yang dilakukan, dan melakukan pembayaran tidak sesuai, kami tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Penting bagi semua pihak untuk berkomitmen dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan Pemerintah di Kabupaten Bekasi” tegas Anwar (red)

Comment