Pemuda Panca Marga kembali Kepada Khittahnya

MediaSuaraMabes, Banda Aceh  – Berakhir sudah dualisme Organisasi Pemuda Panca Marga (PPM), pasca Putusan akhir Kasasi Mahkamah Agung RI Perkara Nomor : 598 K/Pdt/2024 tanggal 06 Maret 2024 yang telah Berkekuatan Hukum Tetap, maka Organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) dengan SK Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor: AHU-0000808.AH.01.08. Tahun 2019 dibawah kepemimpinan Samsudin Siregar, SH yang sah,.

Yushani yang biasa di sapa Bang Yus, beliau merupakan pengurus teras di Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga Provinsi Aceh menyampaikan kepada awak media, bahwa putusan tersebut merupakan titik balik bagi PPM untuk kembali kepada Khittah nya artinya kembali kepada garis besar perjuangan.

Langkah cepat diambil PD PPM Aceh yang di pimpin oleh Bapak H. Muhammad Isa Yahya, SH dan Halimuddin sebagai Sekretaris Umum untuk merapatkan barisan dengan membuat konsolidasi organisasi pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2024 di kantor PD PPM Aceh di Jalan Sri Ratu Safiatuddin Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Bapah Haji Isa yang berprofesi sebagai pengacara menyampaikan kalau Tidak ada lagi aral melintang bagi PPM untuk kembali berkiprah ditengan masyarakat, maka sambil berbenah kita harus mempersiapkan program-program handal yang menyentuh masyarakat seperti UMKM, maka Organisasi PPM akan segera eksis kembali.

Pengurus PD PPM Aceh baik yang lama maupun yang baru bergabung telah menyatakan tekadnya untuk bekerja keras bahu membahu mengejar ketertigalan selama konflik dualisme PPM, ungkap Bang Yus.

MOTTO Perjuangan PEMUDA PANCA MARGA adalah “TANHANA DHARMA MANGRWA”.

MOTTO  Perjuangan tersebut  merupakan  Sifat ketaatan PEMUDA PANCA MARGA dalam pengabdian kepada NKRI yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Atas nama PD PPM Aceh, Bang Yus mengajak putra dan putri Aceh untuk bergabung, baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi Aceh untuk membangun Aceh bersama Organisasi Pemuda Panca Marga.   “Beri Aku 10 Pemuda, Maka Akan Kuguncang Dunia!” (Soekarno). (Hanafiah).

Baca Juga :  Bupati Muara Enim Lantik 44 Kepala Desa dari 6 kecamatan

Comment