“Inilah Mafia BBM Ilegal Yang Sangat Kebal Hukum”, Bermacam Jenis Kendaraan Digunakan Pelangsir BBM Jenis Solar

MediaSuaraMabes, Pekanbaru – Mafia yang sangat hebat dan tidak takut Hukum, Mafia tidak ada habisnya dalam melancarkan aksinya, bahkan beraktifitas di siang hari baik Malam, Seperti yang terpantau dari beberapa awak media dilapangan,”

Terlihat jelas dengan bermodus mobil pribadi jenis Fortuner warna hitam guna untuk melangsir BBM tersebut, dan ada juga jenis mobil PUSO-tangki bertulisan pertamina berwarna biru-putih yang masuk gudang, yang diduga menjadi tempat penampungan dan penimbunan bahan bakar bersubsidi berjenis solar tersebut,

Yang beralamat di jalan palas Mekar Sri Meranti-Kc Rumbai, Kota pekanbaru yang kuat dugaan tersebut milik nama Wilson, yang selama ini sudah lama melakukan aktivitas tersebut,

Saat tim awak media melakukan investigasi dilapangan, benar saja kegiatan tersebut hampir setiap hari nya mobil Langsir ataupun mobil tangki minyak keluar masuk ke gudang melakukan kencing minyak dan juga membawa minyak BBM ilegal yang berada di gudang tersebut,

Ketika tim awak media menanyakan kepada Seorang warga di sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa gudang tersebut sudah berlangsung cukup lama, biasanya beroperasi pada siang bolong dan pada malam hari, seolah olah pemilik gudang bernama Wilson kebal hukum. tutur warga yang enggan disebutkan namanya,

Namun apa benar pihak APH wilayah setempat tidak mengetahui terkait aktivitas digudang tersebut yang sudah lama beroperasi,

Perlu diketahui bersama bahwa Merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, Pasal 55 menyebutkan, ‘Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah ) oleh dengan itu-dengan terbukti kegiatan tersebut sudah lama beraktifitas, mungkin bisa jadi kebal hukum, atau kah pihak APH atau kepolisian wilayah setempat tidak mengetahui,”??

Baca Juga :  Diduga Pengeboran Minyak Limbah PT. Odira Enegi Cemari Kebun dan Air Sungai

A.Sianturi

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran berita SuaraMabes.com di WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFTbjqLo4hlGdXlRr1u. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Comment