5 Saksi Sudah Diperiksa, Pelaku Masih Dalam Pencarian Orang ( DPO )

MediaSuaraMabes, BATAM — Vidio Viral yang sudah beredar di media sosial yang berasal dari Kota Batam, Kepulauan Riau di Kopitiam 212 terhadap salah satu karyawan yang dianiaya, ZD (51 tahun) saat ini dalam perhatian Polda Kepri.

Kapolda Kepri, Aris Budiman menjelaskan pelakunya sudah ditetapkan berdasarkan dari video yang beredar dan keterangan saksi-saksi yang sudah di periksa, sampai saat ini ada lima orang saksi dan semua proses-proses yang terkait dengan penyidikan sudah dilakukan oleh para penyidik Polri serta dari keterangan saksi di lapangan.

“Permasalahan ini adalah berawal dari masalah hutang ter, selanjutnya terjadi keributan hingga penganiayaan,” jelas Aris saat konferensi pers di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Rabu, (27/10/2021).

Aris juga menghimbau kepada masyarakat jika ada yang mengalami pengancaman, penganiayaan atau aksi premanisme agar segera dilaporkan dan ia juga sudah memerintahkan semua jajaran dilapangan untuk segera menindaklanjuti karena tidak boleh membiarkan perilaku-perilaku melanggar hukum yang dapat mengganggu ketentraman kehidupan masyarakat.

Kabid Humas Polda Kepri, Harry Goldenhardt juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan, laporan atau kritik tentunya agar Polri lebih baik.

“Sekali lagi kami tidak anti kritik dan kami siap menerima saran serta masukan dari masyarakat guna pelaksanaan tugas kami yang lebih baik lagi kedepan, kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutup Harry.

Baca Juga :  Kapolres Jembrana Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag SDM, Kabag Ren dan Kasat Lantas Polres Jembrana

Comment