12 Oknum Pegawai Dinas PUPR Labusel Di Panggil Kajatisu Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kini Mengendap

MediaSuaraMabes, Labusel Sumut – Terkait pemanggilan 12 oknum pegawai Dinas pekerjaan umum PU kabupaten labuhan batu selatan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan Tahun anggaran TA 2021- 2022, Namun hingga kini belum ada informasi bagai mana kelanjutan pemanggilan penyelidikan dan pemeriksaan tersebut dari kejaksaan tinggi sumatra utara itu..??

Menurut sumber imformasi yang sampai kepada Wartawan Media Suara Mabes tgl 20/8 bahwasanya pemanggilan itu terkait realisasi dana pembangunan jalan tahun anggaran 2021-2022 yang lalu di kabupaten labuhan batu selatan provinsi Sumatra utara.

Terkait masalah tersebut Wartawan Media Suara Mabes, datang ke kantor Dinas pekerjaan umum PU, di komplek perkantoran pemkab Labusel desa sosopan kc kota pinang pada tgl 21/8 2023 untuk menemui kepala dinas PU Syfii Simbolon, untuk meminta penjelasan terkait pemanggilan anak buahnya tersebut.

Namun sangat di sayangkan Syafii Simbolon, tidak berada di tempat, menurut salah seorang stafnya pak kadis tugas Luar TL, dan juga awak media ini coba Menemui Samsul Rambe ST, di ruang kerjanya juga tidak di temukan terkesan pada hari di mana wartawan Media Suara Mabes meliput ke kantor tersebut tampak kantor dinas PU sunyi dan jarang ada pegawai yang tampak hadir kerja padahal di jam jam kantor jam 10 pagi kantor tampak lengang hanya di temukan beberapa staf yang hadir tampak dalam gambar ruangan kepala dinas PU terkunci Rapat, mungkin saja kepala dinas ada di dalam.

Tidak mau di temui wartawan karena memang kepala dinas PU kb Labusel Syafii Simbolon, ini terkenal paling Alergi terhadap wartawan untuk komfirmasi terkait kegiatan pembangunan di istansinya.

Pemanggilan 12 pegawai dinas PU kabupaten labuhan batu selatan oleh kajatisu, sebelumnya di beritakan yang di periksa oleh puhak kajatisu, berdasarkan surat perintah penyelidikan No:
Print- 29/L 2/FD.2/06/2023 Tertanggal 12 juni 2023 dan berdasarkan surat kajatisu Tertanggal 15 juni 2023 No: R 723/L 25/F.2/06/2023 untuk melakukan pemanggilan terhadap 12 orang oknum pegawai dinas pekerjaan tersebut, sebagai mana melalui surat, yang di kirimkan kepada bupati Labusel, pada tanggal 15 juni 2023 dalam hal bantuan pemanggilan nama nama pegawai tersebut untuk di mintai ketetangan.

Baca Juga :  Sainte - Lague Metode Pembagian Kursi Parlemen

Adapun nama nama 12 pegawai dinas PU, kabupaten labuhan batu selatan provinsi sumatra utara yang di panggil untuk keperluan penyelidikan, oleh kejaksaan tinggi sumatra utara tersebut,, “Samsul Rambe ST, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Candra Saragih, Mei wandi Daragih, Sebagai tim kelompok kerja (Pokja)”Andi Syaputra Batubara ST, “Sugiona S. Kom, Muhammad Husain Ritonga SE, Selaku panitia penerima hasik pekerjaan, “Syahrul Baktiar Siregar, Ardiansyah Rambe, Hendrik Habean, Hasan basri Siregar, Selaku pengawas.

Sampai berita ini di expos di Media Suara Mabes saat ini belum dapat klarifikasi terkait pemanggilan 12 oknum pegawai dinas PU kb Labusel tersebut baik dari kejaksaan tinggi sumatra utara, mau pun dari dinas PUPR kab labusel sepertinya hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut masi mengendap di kajatisu. Ada Apa…?? (M Suyanto)

Comment