10 personil polres pesawaran mengungkap kasus llegal loging

SuaraMabes, Pesawaran – Polres pesawaran mendapat Penghargaan dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Kepada Personel yang berprestasi yang diberikan penghargaan dikarnakan atas Prestasinya telah berhasil Mengungkap Kasus Illegal Loging di wilayah hukum kabupaten pesawaran, kegiatan berlangsung di lapangan apel polres pesawaran, Senen ( 19/4/2021 ) pukul 08.00 wib sampai dengan selesai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh AKBP Vero Aria Radmantyo S.Ik. M.H (Kapolres Pesawaran), Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si. ( Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung ), Kompol Yohanis, S.H, M.H (Wakapolres Pesawaran) dan Pejabat Utama Polres Pesawaran juga Pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Lampung serta Personil Polres Pesawaran.

Dalam sambutan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo S.Ik. M.H. mengatakan, ” Yang saya hormati Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung beserta Rombongan Yang saya Hormati Wakapolres pesawaran. Yang saya hormati para PJU Polres Pesawaran, terima kasih atas kehadiran Kepala Dinas Kehutanan dan beserta rombongan.”

Dijelaskannya, penghargaan yang diberikan Dinas Kehutanan kepada personel Polres Pesawaran merupakan pertama kalinya dan ini merupakan suatu kebangga untuk Polres Pesawaran, Personel yang berprestasi dari masing – masing dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara.

“Personil tersebut yang telah berhasil mengungkap kasus Illegal Loging yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran,
Pimpinan akan selalu memberikan hak – hak Personil jika berprestasi dan memberikan hukuman jika melanggar, bekerjalah dengan baik dan Ikhlas,” ucapnya.

Data Personel Polres Pesawaran yang mendapatkan Penghargaan sebagai berikut :
1. AKP. Eko Rendi Oktama,S.H. ( Kasat Reskrim Polres Pesawaran)
2. IPDA. Algy Ferliyando S,.S.Trk ( Kanit Tipidter Polres Pesawaran )
3. Bripka. Edrick Ciptady ( Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran )
4. Brigpol. Gustiansyah Wijaya ( Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran )
5. Briptu. Ilham Akbar Jaya S. ( Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran )
6. Briptu. Arif Bayu S,.S.H. ( Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran )
7. Briptu Tri Purnama Wisnu ( Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran )
8. Bripda Feril Dwi Cahyadin ( Ba Sat Reskrim Polres Pesawaran )
9. Bripka. Joni Berantika ( Ba Sat Sabhara Polres Pesawaran )
10. Bripka. Feri Ferdian ( Ba Sat Intelkam Polres Pesawaran )

Baca Juga :  Wakapolda Kalbar Hadiri Rapat MABBT Sebagai Tokoh Masyarakat Batak

Sebagai catatan kegiatan Pemberian Penghargaan Kepada Personel yang berprestasi Polres Pesawaran di berikan secara langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Ir. Yanyan Ruchyansyah,.M.Si. yang berupa Piagam Penghargaan.

Personel yang diberikan penghargaan dikarnakan atas Prestasinya telah berhasil Mengungkap Kasus Illegal Loging dengan mengamankan 1 (satu) Unit Kendaraan Colt Diesel dengan nomor polisi BE 9247 UF yanv mengangkut kayu jenis sonokeling yang di duga berasal dari Tahura Wan Abdul Rachman kawasan Register 19 Kab. Pesawaran dengan barang bukti berupa 30 Potong Balok Kayu yang berukuran 2 meter, 2 Keping kayu berukuran 2 meter. dengan terlapor atas nama Wahyudi, Umum 47 tahun , alamat : Kec. Gading Rejo Kab. Pringsewu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A-144/III/2021/POLDA LPG/RES PESAWARAN Tanggal 05 Maret 2021.(suf)

Comment